Kamis 02 Jul 2020 23:56 WIB

Wali Murid Adukan Dugaan Manipulasi Data PPDB ke DPRD Jember

Belasan wali murid adukan dugaan manipulasi data PPDB ke DPRD Jember.

PPDB (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PPDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Belasan wali murid yang tergabung dalam Persatuan Orang tua Peduli Pendidikan Anak (Poppena) mengadukan dugaan manipulasi data surat keterangan domisili dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Setelah kami cermati fenomena yang sedang terjadi dan informasi dari masyarakat bahwa terjadi peningkatan perubahan kartu keluarga dan permintaan surat keterangan domisili di sekitar sekolah," kata Ketua Poppena Jember David K. Susilo usai rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Jember, Kamis (2/7).

Baca Juga

Menurutnya, ada dugaan manipulasi data kependudukan karena banyak orang tua yang menggunakan surat keterangan domisili saat penerimaan siswa baru, sehingga hal tersebut menyebabkan anak-anak yang seharusnya bisa masuk sekolah di suatu lokasi terpaksa tidak bisa diterima.

"Sebagian orang tua menolak melakukan kecurangan dengan membuat surat keterangan domisili, padahal kalau saya mau bisa saya lakukan. Dalam pendidikan, hukum tertinggi adalah kejujuran, sehingga saya ingin mengajarkan itu," ujarnya.

David juga mendesak agar dilakukan penindakan tegas melalui jalur hukum, apabila ditemukan bukti adanya manipulasi surat keterangan domisili karena hal itu telah mencederai tujuan dari diberlakukannya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri.

"Sistem zonasi itu tujuan awalnya untuk pemerataan akses pendidikan, sehingga siswa bisa sekolah di lokasi yang dekat. Bukan yang jauh mendekat, yang dekat dijauhkan," katanya.

Ada empat tuntutan Poppena yang disampaikan kepada DPRD Jember, yakni menindaklanjuti dugaan manipulasi KK dan surat keterangan domisili, meminta dilakukan verifikasi faktual, kalau terbukti adanya manipulasi harus diselesaikan berdasarkan perundangan yang berlaku, dan menegakkan aturan zonasi berdasarkan KK bukan surat keterangan domisili.

Salah satu orang tua Dwi Riska Hartoyo mengaku anaknya stres karena tidak bisa diterima di sekolah yang dekat dengan rumahnya karena banyak orang tua yang memanipulasi data surat keterangan domisili, agar anaknya bisa diterima di sekolah setempat.

"Anak saya selalu duduk di pojok seorang diri dan tidak mau makan karena stres akibat kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan PPDB. Bahkan anak saya sampai saat ini tidak mau bersekolah," katanya sambil meneteskan air mata.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D Hafidi Cholis menilai ada penyalahgunaan kewenangan oleh birokrasi terkait dengan dugaan manipulasi surat keterangan domisili. "Itu persoalan yang serius untuk segera ditanggapi karena yang dirugikan adalah anak-anak. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi A yang membidangi masalah birokrasi pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan itu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement