Kamis 02 Jul 2020 18:01 WIB

Qurban Pedalaman Pakai Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Insan Bumi Mandiri berusaha mengedukasi relawannya dengan membuat SOP Covid-19.

Kurban pedalaman
Foto: dokpri
Kurban pedalaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Raya Idul Qurban adalah salah satu momen yang selalu dinanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Akan tetapi, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kurban kali ini diselimuti hadirnya virus Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen), mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan Qurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non-Alam Corona Virus Disease (Covid-19).

Insan Bumi Mandiri menjadi salah satu lembaga yang tidak pernah absen dalam menyalurkan qurban hingga ke pedalaman Indonesia sejak empat tahun lalu. Hadirnya program Qurban di Pedalaman ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan kurban sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. 

Meski Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi daerah penyebaran qurban penuh dengan keterbatasan, Insan Bumi Mandiri tetap berusaha untuk mengedukasi relawannya di lapangan dengan membuat SOP Covid-19 khusus untuk mereka.

Di dalam SOP tersebut, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu ketika penyembelihan hewan qurban dan juga distribusi daging ke penerima manfaat. Relawan yang bertugas akan memastikan pembatasan waktu, tata ruang tempat penyembelihan, dan juga pengadaan fasilitas alat kebersihan.

Adapun penyembelih hewan qurban wajib memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, pakaian berlengan panjang, dan sarung tangan sekali pakai selama berada di tempat penyembelihan. Orang-orang yang berada di tempat penyembelihan pun harus saling menjaga jarak dan dibatasi jumlahnya. Setelah selesai berqurban, mereka diwajibkan untuk mandi dan membersihkan dirinya sebelum melakukan kontak fisik dengan anggota keluarganya.

Saat distribusi daging kurban, protokol kesehatan juga tetap dilakukan. Pengantar daging qurban wajib memakai APD seperti yang disebutkan di atas. Mereka juga diharuskan menghindari atau meminimalisir kontak fisik dengan penerima daging qurban. Apabila distribusi dilakukan menggunakan kendaraan, sebelumnya disemprot terlebih dahulu dengan cairan disinfektan.

"Ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mencegah virus Covid-19. Karena meski aturan PSBB sudah berakhir, bukan berarti kita boleh meninggalkan hal-hal yang sebelumnya sudah jadi protokol pencegahan dan tidak mempedulikan itu," ujar Koordinator Lapangan Panitia Kurban Insan Bumi Mandiri 2020, Wafiq Zuhair, dalam siaran persnya, Kamis (2/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement