Kamis 02 Jul 2020 14:25 WIB

Waka Komisi I Kutuk Aneksasi Israel di Wilayah Palestina

DPR desak Kemenlu melakukan diplomasi bilateral maupun multilateral lawan Israel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono (tengah).
Foto: http://bambangkristiono.com
Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat H Bambang Kristiono (HBK) mengutuk dan mengecam keras aksi aneksasi atau pencaplokan wilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel.

"Komisi I DPR RI, memandang aneksasi Israel atas Palestina ini sangat bertentangan dengan prinsip kemerdekaan adalah hak segala bangsa, yang berlandaskan pada peri kemanusiaan dan peri keadilan, seperti yang termaktub dalam Mukadimah UUD 1945," kata HBK dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Kota Mataram, Kamis (2/7).

Bambang menyatakan, rencana aneksasi wilayah Palestina yang meliputi sebagian besar Lembah Yordan, yang merupakan sepertiga dari wilayah Tepi Barat dan bagian utara Laut Mati, tidak hanya akan melibatkan Israel dan Palestina semata-mata, tapi justru akan mempersulit penyelesaian konflik dan memperuncing instabilitas di kawasan sekitarnya yang akan berdampak dalam skala global.

Ketua Badan Pengawasan dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi I DPR mengambil sikap tegas dan menentang upaya aneksasi Israel terhadap Palestina. Terlebih lagi dalam hukum internasional ditegaskan, penambahan dan penaklukan wilayah dilarang oleh Piagam PBB.

"Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi wilayah Tepi Barat dan menolak dengan keras upaya legalisasi penjajahan pihak Israel terhadap rakyat Palestina. Bahkan peristiwa ini, akan menambah daftar panjang pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil utamanya para perempuan dan anak-anak di wilayah Palestina," ucapnya.

Bambang mengatakan, pimpinan dan ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi I DPR RI telah melayangkan pernyataan sikap pada Selasa, 30 Juni 2020. Bahkan, anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersikap keras dan tegas terhadap sikap Israel tersebut. Kemenlu didesak melakukan diplomasi bilateral maupun multilateral.

"Komisi I DPR RI mengecam dan mengutuk keras aneksasi negara Israel terhadap wilayah Palestina, dan meminta Kemlu RI untuk mengoptimalkan upaya-upaya diplomasi secara bilateral maupun multilateral, bersama-sama melakukan penolakan yang nyata terhadap upaya perampasan wilayah Tepi Barat," ucap Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement