Rabu 01 Jul 2020 17:52 WIB

Pemkot Palangka Raya Mulai Rapid Test Massal PKL

Tes cepat untuk mendeteksi secara dini paparan Covid-19 di Palangka Raya.

Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan tes cepat Covid-19 secara massal terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar tradisional di daerah itu.

"Jangan khawatir untuk PKL di sekitar pasar-pasar yang ada di Palangka Raya, kami pemkot siap memfasilitasi rapid test (tes cepat) massal," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, di Palangka Raya, Rabu (1/7).

Tes cepat itu, kata dia, untuk mendeteksi secara dini paparan Covid-19 yang berpotensi menginfeksi masyarakat di kota setempat.

Selain melakukan tes cepat massal terhadap pedagang kaki lima, saat ini pemerintah kota melalui petugas kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan tes cepat massal terhadap para pedagang di 10 lokasi.

Sebanyak 10 lokasi itu, yakni kawasan Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Puntun, Pasar PU Bawah, Pasar Kameloh, kawasan Pemukiman Puntun, kawasan Jalan Kalimantan, Jalan Sumatera, Jalan Sulawesi, dan Jalan Murdjani bawah sampai pabrik tahu.

"Kami berharap mudah-mudahan mereka yang mengikuti tes cepat ini nonreaktif sehingga bekerja dengan mempunyai surat bebas Covid-19. Jika ada yang reaktif maka akan dilakukan penanganan tahap selanjutnya seperti tes swab (usap)," kata Fairid.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mulai melakukan tes usap secara mandiri dan tidak bergantung lagi dengan alat yang dimiliki RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dengan beroperasinya laboratorium PCR tersebut, katanya, hasil tes usap terhadap masyarakat di Kota Palangka Raya lebih cepat diketahui sehingga pemerintah kota melalui tim kesehatan dapat segera melakukan tindak lanjut penanganan.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti dengan sosialisasi, penelusuran, serta pengaturan aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement