Rabu 01 Jul 2020 16:21 WIB

Penjelasan Mengusap Kerikil Saat Sholat

Jika tidak terpaksa mengusap kerikil saat sholat, sebaiknya tak dilakukan.

Penjelasan Mengusap Kerikil Saat Sholat. Foto ilustrasi: Tenang dan khusuk ketika sholat (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Penjelasan Mengusap Kerikil Saat Sholat. Foto ilustrasi: Tenang dan khusuk ketika sholat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah hadits disebutkan, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Saallam bersabda kepada seseorang yang meratakan debu di tempat dia sujud, beliau bersabda, "Apabila kamu melakukannya, maka lakukan sekali saja." (HR Muslim)

Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam kitab Syarah Shahih Al Bukhari menjelaskan, sabda Nabi yang menyebutkan "Apabila kamu melakukannya, maka lakukan sekali saja." Maksudnya bila seseorang terpaksa melakukannya maka lakukanlah sekali saja dan jika tidak, maka janganlah seseorang mengusapnya. Kenapa hal tersebut dilarang?

Baca Juga

Pertama, karena terdapat keterangan bahwa rahmat berada di atas tempat sujud seseorang. Kedua, mengusap tanah merupakan perbuatan yang sia-sia dalam sholat.

Oleh karena itu, jika memungkinkan bagi seseorang untuk sujud tanpa mengusap tanah, maka sujudlah, adapun jika seseorang terpaksa mengusap tanah maka tidak apa-apa melakukannya. Contohnya, jika seseorang sholat di atas tanah yang banyak kerikil dan kerikil itu tertutup oleh sesuatu maka seseorang boleh mengusapnya agar kerikil itu terlihat, atau tanah tempat kamu sujud terdapat duri lalu seseorang mengusapnya agar duri itu hilang.

Intinya, jika seseorang mengusap tanah atau kerikil karena suatu kebutuhan maka lakukanlah, dan jika tidak ada maka jangan seseorang lakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement