REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jelang sebulan setelah Pemerintah Indonesia mengumumkan tidak akan memberangkatkan jamaah haji 2020, total hampir 900 calon jamaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H.
"Sampai hari ini, Selasa (30/6) ada 897 calhaj yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. 851 calhaj jamaah sudah keluar
Baca Selengkapnya di ihram.co.id