Selasa 30 Jun 2020 19:16 WIB

Tugu Insurance Cetak Laba Rp 505,7 Miliar pada 2019

Pendapatan premi bruto konsolidasi Tugu Insurance pada 2019 sebesar Rp 6,4 triliun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatatkan peningkatan kinerja baik dari sisi finansial maupun operasional di tahun buku 2019 (audited). Laba tahun berjalan konsolidasian tercatat sebesar Rp 505,7 miliar atau naik 145,7 persen dari Rp 205,9 miliar dari tahun 2018.

Sedangkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik entitas induk sebesar Rp 458,7 miliar, atau meningkat 84,1 persen dari tahun sebelumnya. Presiden Direktur Tugu Insurance, Indra Baruna menjelaskan kinerja Tugu Insurance usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga

Menurut Indra, kinerja Tugu Insurance di tahun 2019 tidak terlepas dari upaya Perseroan untuk senantiasa mengelola risiko dengan prinsip kehati-hatian baik dari aspek underwriting maupun dalam pengelolaan investasi. Sampai dengan periode Desember 2019 pencapaian Premi Bruto secara konsolidasian sebesar Rp 6,4 triliun naik 26,5 persen (yoy) dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 5,1 triliun.

"Peningkatan premi tersebut dikontribusikan terutama dari produk aviasi, kebakaran, aneka dan rekayasa hingga kendaraan bermotor," lanjut Indra dalam keterangan pers.

Kinerja Hasil Underwriting konsolidasian naik dari Rp 720,7 miliar menjadi Rp 922,2 miliar atau naik 28,0 persen. Pada induk perusahaan kinerja Hasil Underwriting juga mengalami peningkatan dimana pada periode yang sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp 552,2 miliar, meningkat menjadi Rp 656,8 miliar atau naik 18,9 persen.

Untuk meningkatkan Hasil Underwriting, perusahaan telah melakukan pemetaan akun - akun yang memiliki Hasil Underwriting yang baik untuk dipertahankan. Perusahaan juga memaksimalkan kapasitas retensi untuk risiko-risiko baik tersebut.

Khusus untuk produk kendaraan bermotor, secara induk memberikan kontribusi pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Premi dari produk kendaraan bermotor naik 125,5 persen menjadi Rp 204,2 miliar di tahun 2019, sementara Hasil Underwriting-nya naik 85,4 persen menjadi Rp 45,8 miliar di tahun 2019.

Peningkatan ini sejalan dengan implementasi strategi Perseroan dalam hal mengembangkan sektor ritel, melalui produk unggulan kendaraan bermotor roda dua yakni “t ride” dan kendaraan bermotor roda empat yakni “t drive”. Peningkatan bisnis retail yang mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya tersebut menjadi suatu hal yang sangat baik bagi perusahaan.

Pada 2019, Tugu Insurance telah masuk Top 20’s dari perusahaan asuransi yang berfokus pada bisnis retail/ kendaraan bermotor dari sebelumnya berada pada peringkat Top 40-50‘s berdasarkan data AAUI 2019. Bisnis asuransi kendaraan bermotor berkontribusi positif pada Hasil Underwriting induk perusahaan, dan merupakan tiga besar kontributor dari sisi Net Premium Written.

Selain tetap berhasil mempertahankan peringkat Global Rating “A- (Excellent)” dari A.M. Best, yang merupakan lembaga pemeringkat global di bidang perasuransian. Kinerja gemilang Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang berkode saham TUGU ini juga tercermin dari Hasil Investasi konsolidasian.

Tercatat pada periode 31 Desember 2019, Hasil Investasi konsolidasian mengalami peningkatan sebesar 85,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Hasil ini disumbangkan oleh peningkatan dana kelolaan dan suku bunga rata-rata investasi deposito, keuntungan kenaikan nilai efek-efek, serta peningkatan komposisi portofolio investasi instrumen keuangan dalam mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.

Tercatat di akhir tahun buku konsolidasian 2019, Tugu Insurance memiliki total aset Rp 20,7 triliun atau meningkat 18,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 17,4 triliun. Sedangkan ekuitas perseroan meningkat 11,5 persen dari Rp 7,4 triliun menjadi Rp 8,3 triliun.

"Tingkat Risk Based Capital (RBC) sebesar 434 persen yang berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120 persen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement