Selasa 30 Jun 2020 16:16 WIB

Makassar Mulai Pendaftatan PPBD SD dan SMP Via Daring

Pendaftaran dilakukan via daring guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Petugas membatu orang tua murid di posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) -ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Petugas membatu orang tua murid di posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) -ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pendidikan Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2020/2021. Pendaftaran dilakukan via daring guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik di Makassar, Selasa (30/6) mengatakan pendaftaran PPDB bisa dilakukan dengan mengakses laman resmi PPDB Kota Makassar, laman resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar, atau menghubungi nomor 082158265341. Ia menjelaskan, pendaftaran PPDB jalur non-zonasi(afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua) mestinya dilaksanakan dari 1 sampai 3 Juli. Namun pelayanan dibuka lebih awal supaya tidak sampai terjadi penumpukan pengguna layanan pendaftaran.

Baca Juga

Menurut dia, pengumuman PPDB jalur non-zonasi akan disampaikan 4 Juli dan pendaftaran ulang dilaksanakan dari 5 sampai 6 Juli. Sedangkan PPDB jalur zonasi, ia melanjutkan, pendaftarannya berlangsung dari 6 sampai 7 Juli. Hasil PPDB jalur zonasi akan disampaikan 8 Juli dan pendaftaran ulang dilaksanakan 9 sampai 11 Juli.

"Semua mekanisme pendaftaran melalui daring atau online. Kami pun sudah mempersiapkan sejak April lalu. Bahkan sudah dilaksanakan penandatanganan MoU fakta integritas dengan ombudsman terkait pengawasan," kata Amalia.

Menurut data pemerintah jumlah lulusan sekolah dasar di Kota Makassar tahun 2020 sebanyak 23.408 orang. Daya tampung sekolah menengah pertama negeri di Kota Makassar sebanyak 13.906 orang. Sebanyak 9.602 siswa yang tidak tertampung di sekolah menengah pertama negeri masih bisa ditampung di sekolah swasta.

"Bagi yang tidak bisa diakomodir di sekolah negeri, maka bisa di swasta dan kita akan upayakan bisa diberikan subsidi silang," kata Amalia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement