Selasa 30 Jun 2020 00:10 WIB

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Cokok rtis FTV Ridho Ilahi

Ridho ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. 

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34 tahun) terkait penyalahgunaan narkoba. Ridho ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Ridho ditangkap bersama driver-nya.

Info penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru. "Ya benar saat ini pelaku RI (34 tahun) sudah kami amankan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Audie dalam keterangan tertulisnya, Seni (29/6).

Selain itu, sambung dia, kepolisian juga mengamankan satu orang lainnya bersama Ridho. Diduga orang tersebut merupakan sopir pribadi Ridho.

Meski demikian, Audie belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Termasuk barang bukti narkoba yang diamankan dari Ridho. Audie hanya menyebut, artis FTV tersebut diamankan di kediamannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement