Senin 29 Jun 2020 17:36 WIB

Wawali Yogya: Normal Baru Adalah Protokol Baru

New normal adalah protokol baru yang diterapkan di sejumlah tempat publik.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (kanan) meninjau simulasi pembukaan objek wisata edukasi Taman Pintar, DI Yogyakarta, Kamid (25/6/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pengelola wisata edukasi anak Taman Pintar menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan ketat serta pembatasan pengunjung guna mengantisipasi penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (kanan) meninjau simulasi pembukaan objek wisata edukasi Taman Pintar, DI Yogyakarta, Kamid (25/6/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pengelola wisata edukasi anak Taman Pintar menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan ketat serta pembatasan pengunjung guna mengantisipasi penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota, Heroe Poerwadi mengatakan, dalam transisi menuju kenormalan baru (the new normal) ini masih ada masyarakat yang ditemukan tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin. Bahkan, new normal disalahartikan bahwa kasus Covid-19 sudah menurun. 

Menurut Heroe, penjarakan sosial (social distancing) dilonggarkan saat diterapkannya new normal yang ditandai dengan mulai berjalanya aktivitas-aktivitas seperti aktivitas ekonomi. Namun, penjarakan fisik (physical distancing) dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) harus dijalankan dengan ketat. 

Untuk itu, pihaknya membuat protokol baru untuk new normal. Heroe menegaskan, new normal adalah protokol baru (new protocol) yang diterapkan di sejumlah tempat publik. 

"Karena itu dibuat aturan baru dengan memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa new normal adalah new protocol yang diterapkan di sejumlah tempat seperti destinasi wisata, pasar tradisional, hotel, transportasi dan sebagainya," kata Heroe, Senin (29/6). 

Walaupun new normal belum diterapkan, protokol baru itu sendiri sudah mulai diuji cobakan secara bertahap dan terbatas. Salah satunya di kawasan Malioboro dengan menerapkan sistem barcode dan zonasi. 

Belum diterapkannya new normal dikarenakan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY yang diperpanjang hingga akhir Juli 2020. Heroe mengatakan, hal ini dijadikan sebagai upaya agar masyarakat terbiasa dengan menjalankan protokol baru dalam melakukan aktivitasnya di tengah pandemi Covid-19.

Heroe yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menuturkan, pembiasaan akan protokol baru ini harus dilakukan, terlebih dalam transisi new normal saat ini. Mulai dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak fisik.

"Termasuk membiasakan ikut jalur berjalan satu arah, sehingga tidak berpapasan. Hal-hal demikian itu harus dibiasakan menjadi habit yang baru. Kebiasaan ini harus secara sukarela dijalankan masyarakat dan menjadi kesadarannya sendiri untuk terus melakukan itu," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement