REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto keminta Kementerian Agama (Kemenag) merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji. Tujuannya agar WNI yang telah berada di kerajaan Arab Saudi dapat menunaikan haji tahun ini.
Yandri merasa khawatir jika KMA tak revisi maka bisa
Baca Selengkapnya di ihram.co.id