REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Kementerian Agama dan Keharmonisan Antaragama Pakistan memutuskan untuk mengembalikan dana skema haji pemerintah atau haji reguler tahun ini kepada jamaah.
Keputusan itu diambil setelah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa pelaksanaan haji tahun ini hanya untuk warga dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi.
Jamaah haji dari berbagai negara
Baca Selengkapnya di ihram.co.id