Senin 29 Jun 2020 07:21 WIB

Menpora Ingatkan Pejabat dan Masyarakat Rajin Berolahraga

sekali lagi saya ingatkan bahwa Kemenpora sudah membuat imbauan

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Akbar
Menpora Zainudin Amali
Foto: instagram Kemenpora
Menpora Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan dan masyarakat untuk rajin berolahraga.  Hal itu ia sampaikan saat menggelar olahraga bersama pegawai Kemenpora dan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), Jumat (26/6).

"Terima kasih pada teman-teman dari Kemenpora dan teman-teman dari FORMI yang sudah mengikuti senam kebugaran pada Jumat yang kedua pada pagi hari ini dan untuk yang selanjutnya peserta akan lebih banyak lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (28/6).

"Karena ini untuk kita semua, sekali lagi saya ingatkan bahwa Kemenpora sudah membuat imbauan kepada seluruh kementerian, gubernur, bupati dan walikota bahkan kepada badan usaha baik milik negara maupun swasta untuk bersama-sama menguatkan senam kebugaran di hari Jumat," ujar dia.

"Jangan sampai kita yang buat himbauan tapi tidak kelihatan dilapangan pada Jumat pagi, tapi yang kita himbau malah bersemangat," tambahnya.

Ia mengatakan, beberapa pemerintah daerah sudah memberitahukan kepada Kemenpora bahwa mereka mengikuti imbauan ini bahkan ada yang mengirimkan video.

"Beberapa pemerintah daerah sudah melaporkan bahkan sudah mengirimkan video ke tempat kami, bahwa mereka sudah mengikuti anjuran itu, Menteri BUMN dua hari yang lalu menyampaikan kepada saya bahwa pegawai BUMN diminta juga untuk mengikuti himbauan ini," jelasnya.

"Kalau daya tahan tubuh kita bagus maka kita akan imun terhadap penyakit. Salah satu cara menjaga daya tahan tubuh dengan berolahraga disamping menerapkan protokol kesehatan secara benar," tuturnya.

Karena itu, Kemenpora sebagai instansi yang membidangi olahraga sekaligus yang menghimbau maka Kemenpora harus memberikan contoh kepada kementerian lainnya dan juga kepada instansi daerah.

"Bagi yang mengikuti himbauan ini, berarti kita membantu memutus mata rantai penyebaran pandemi Corona. Namun dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement