Ahad 28 Jun 2020 22:39 WIB

PM Kongo Ancam Mundur Setelah Menterinya Ditangkap Polisi

Penangkapan menteri kehakiman Kongo memicu perselisihan politik dalam koalisi

Red: Nur Aini
Peta Kongo
Foto: save-islam.blogspot.com
Peta Kongo

REPUBLIKA.CO.ID, KINSHASA -- Perdana Menteri Republik Demokratik Kongo Sylvestre Ilunga memprotes aksi penangkapan singkat terhadap seorang menteri pada Ahad (28/6) dengan menyebut bahwa koalisi pemerintah akan mengundurkan diri serta meminta presiden menjamin perlindungan hukum bagi anggota kabinet.

"Insiden serius dan belum pernah terjadi sebelumnya ini cenderung akan melemahkan stabilitas dan keharmonisan fungsi institusi, serta menyebabkan pengunduran diri di pemerintahan," kata Ilunga dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Menteri Kehakiman Celestin Tunda ditahan oleh kepolisian pada Sabtu (27/6) malam, kemudian dibebaskan setelah beberapa jam ditanyai oleh jaksa di pengadilan kasasi. Penangkapan itu memicu perselisihan politik di dalam tubuh koalisi pemerintah berkuasa.

Tunda terlibat konflik dengan Presiden Felix Tshisekedi mengenai perubahan yudisial yang diusulkan oleh partai tempat Tunda bernaung. Dengan perubahan itu, kementerian kehakiman mempunyai kendali lebih terhadap tuntutan kasus kriminal. Pihak yang kontra menyebut bahwa perubahan itu akan mengurangi independensi dewan hakim.

Perselisihan pendapat itu menunjukkan ketegangan di dalam koalisi penguasa, yakni antara pihak Tshisekedi dengan pihak sekutu dari pendahulunya, Joseph Kabila. Kabila menyelesaikan masa jabatannya pada tahun lalu tetapi tetap mempertahankan kuasa melalui mayoritas anggota parlemen serta sebagian besar kementerian di kabinet dan kantor perdana menteri. Tunda sendiri merupakan tokoh penting di partai Kabila.

"Tidak ada satu pun anggota pemerintahan yang dapat dituntut atas pendapat yang dinyatakan selama musyawarah dewan menteri," kata PM Ilunga menambahkan, merujuk pada rapat Jumat (26/6) lalu ketika Tunda dan Tshisekedi dilaporkan berselisih.

Ilunga juga menyebut bahwa para hakim yang bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai "penangkapan yang brutal dan sewenang-wenang" itu harus menghadapi sidang disiplin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement