Ahad 28 Jun 2020 19:48 WIB

Kecewa Kinerja Menteri, Jokowi: Tak Ada Progres Signifikan

Jokowi menilai para menterinya tak bisa bekerja cepat dalam penanganan Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (tengah)
Foto: BUDI CANDRA SETYA/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kinerja menteri-menteri di kabinetnya. Jokowi menilai para menterinya tak bisa bekerja cepat dalam penanganan Covid-19. 

Ia menganggap, kinerja para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju tersebut tidak menunjukkan progres signifikan. Bidang yang disoroti Jokowi tak hanya soal kesehatan terkait penanganan Covid-19, tetapi juga ekonomi dan sosial. 

Baca Juga

"Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan. Enggak ada," kata Jokowi video sambutan Sidang Kabinet Paripurna yang diunggah Sekretariat Presiden, Ahad (28/6). 

Nihilnya progres signifikan dari kinerja para menteri ini terlihat dari lambatnya belanja anggaran penanganan Covid-19. Jokowi pun memberi contoh, anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan sudah disiapkan Rp 75 triliun. 

Dari angka tersebut, baru 1,53 persen yang sudah diserap. "Saya lihat belanja masih biasa-biasa saja.  Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik. Saya beri contoh, bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun. Rp 75 triliun baru keluar 1,53 persen coba," ujar Presiden Jokowi. 

Di bidang sosial, Jokowi juga menyoroti penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Meski penyalurannya 'lumayan', ia mengatakan, bansos sebagai program pemerintah ini belum menyentuh 100 persen masyarakat yang membutuhkan. 

"Bansos  yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary. Harusnya 100 persen," 

Kemudian di bidang ekonomi, Jokowi meminta agar seluruh stimulus yang sudah disiapkan segara direalisasikan. Khususnya, stimulus yang menyasar pelaku UMKM. 

Ia meminta agar menteri-menteri yang terganjal payung hukum dalam menjalankan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 bisa segera mengajukan pembuatan landasan hukum baru. "Jangan sudah PHK gedhe-gedhean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita. Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary," katanya.

Berdasarkan catatan Republika, April lalu pemerintah menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, dengan nilai total Rp 405,1 triliun. Dari angka tersebut, Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan serta stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement