Ahad 28 Jun 2020 19:12 WIB

Satpol PP Surabaya Manfaatkan CCTV Pantau Pelanggaran Protok

Sanksi pelanggaran protokol kesehatan, yakni penyitaaan KTP atau hukuman sosial.

[Ilustrasi] Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian mengamankan 25 warga yang tidak mengenakan masker dan tak membawa kartu identitas diri.
Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya
[Ilustrasi] Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian mengamankan 25 warga yang tidak mengenakan masker dan tak membawa kartu identitas diri.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, memanfaatkan ribuan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di berbagai penjuru kota untuk memantau para pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Pantauan dari CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Apalagi ribuan CCTV tersebar di berbagai penjuru kota, sehingga efektif dalam melakukan penertiban. Teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Eddy Christijanto, di Surabaya, Ahad (28/6).

Baca Juga

Selama ini, Eddy mengakui, Satpol PP Surabaya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personelnya selalu menyisir taman-taman, ruang publik dan tempat kerumunan massa.

"Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih masif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Diskominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas," katanya.

Eddy menjelaskan apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, akan dikenai penyitaan KTP. Apabila tidak membawa KTP, akan dikenai hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana.

"Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan dikirim ke Liponsos," katanya.

Seperti halnya razia gabungan antara Satpol PP bersama jajaran kepolisian yang digelar di sejumlah jalan protokol Kota Surabaya pada Sabtu (27/6) malam hingga Ahad dini hari, berhasil mengamankan 25 pelanggar protokol kesehatan. "Kami mengamankan 25 orang tak memakai masker dan tidak membawa identitas. Mereka pada Minggu pagi tadi dikirim ke Liponsos Keputih. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan dan memberi makan orang gila," katanya.

Karena itu, Eddy mengajak kepada semua warga untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak. Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu dan melakukan penyitaan KTP atau mendapat sanksi sosial.

"Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan. Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement