Ahad 28 Jun 2020 16:34 WIB

Kabupaten Bekasi Siagakan Mang Jaka Lawan Covid-19

Mang Jaka dibentuk untuk mengatasi keterbatasan aparat pemerintah dalam atasi corona.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Foto: Antara
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, membentuk Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka untuk menyiagakan warga menghadapi penularan Covid-19. "Mang Jaka itu hasil pemikiran bersama Gugus Tugas, menjadikan masyarakat sebagai subjek penanganan Covid-19," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Ahad (28/6).

Kapolres Metro Bekasi itu menjelaskan, Mang Jaka dibentuk untuk mengatasi keterbatasan aparat pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 pada masa peningkatan dinamika masyarakat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir. "PSBB kan sudah tidak ada lagi, pembatasan-pembatasan juga sudah tidak ada dan aturan-aturan yang mengikat juga tidak ada lagi," katanya.

Hendra mengatakan, pembentukan Mang Jaka ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 serta terlibat dalam upaya penanggulangan penyakit tersebut. "Gimana caranya? Kita kan sudah buat struktur Gugus Tugas di tingkat kabupaten, sekarang direntangkendalikan sampai ke bawah," katanya.

Dia menjelaskan, Mang Jaka mencakup satuan tugas di lingkungan permukiman hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang bertugas memantau kondisi kesehatan, keamanan, dan ekonomi warga serta melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

"Tracing, memang tugasnya itu. Satgas Keamanan membuat aturan protokol Covid-19 sesuai kondisi RT-nya, kemudian mengawasi penerapan aturannya, menegakkan aturannya dan memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar aturannya," katanya.

Menurut Hendra, Pemkab Bekasi menjalankan upaya penanganan Covid-19 di enam sektor yang meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi,transportasi, permukiman, serta kegiatan masyarakat. Sektor-sektor itu hanya memberikan area pengawasan penugasan.

"Di dalam sektor itu kita buat struktur namanya sub gugus tugas. Contohnya di industri subgugus tugas kawasan industri, di bawahnya lagi unit gugus tugas tiap perusahaan untuk industri, kemudian di bawahnya lagi ada subunit atau regu-regu gugus tugas bidang, misalnya bidang pemasaran dan produksi," ucap Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement