Ahad 28 Jun 2020 05:52 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi kasus Teror Granat

Perkara teror granat menimpa seorang anggota legislatif di Kabupaten Aceh Barat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Teror granat (ilustrasi)
Foto: blogspot
Teror granat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Penyidik Polres Aceh Barat hingga kini sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di Kabupaten Aceh Barat, Ahmad Yani yang terjadi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat pada Senin (8/6).

Para saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari korban, anggota keluarga korban serta sejumlah saksi lainnya. “Saat ini kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa dugaan teror granat yang meledak di samping rumah seorang anggota dewan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/6).

Menurut Parmohonan, pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut dimaksudkan agar penyelidikan perkara ini segera menemukan titik terang, guna memudahkan polisi mengungkap kasus tersebut. Parmohonan menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi akan bertambah.

Tidak hanya itu, dalam perkara ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya seperti pen, pengait, sumbu granat, serta serpihan ledakan diduga berasal dari granat.

Semua barang bukti tersebut sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. "Kita masih menunggu hasil labfor untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ucap Parmohonan menambahkan.

Meskipun demikian, kata dia, polisi masih terus berupaya mengungkap sejumlah fakta dari perkara teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di daerah ini, dan menargetkan pelaku segera ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement