Sabtu 27 Jun 2020 08:50 WIB

'Broadcast Kota Bogor Zona Hitam adalah Hoaks'

Hasil penilaian GTPP Covid-19 Jawa Barat, posisi Kota Bogor berada di zona kuning.

[Ilustrasi] Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memantau pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Al-Falakiyah, Pagentongan, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Ridwan Kamil juga memantau pelaksanaan rapid test massal untuk penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA Arif Firmansyah
[Ilustrasi] Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memantau pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Al-Falakiyah, Pagentongan, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Ridwan Kamil juga memantau pelaksanaan rapid test massal untuk penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno menegaskan pesan berantai atau broadcast yang saat ini beredar pada unggahan di media sosial yakni menyebut penyebaran Covid-19, 'DKI kembali zona merah, Bogor zona hitam' adalah hoaks. "Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Sri Nowo Retno ketika dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat (25/6) malam.

Retno mengatakan Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat. Karena itu, penilaian level kewaspadaan terhadap Covid-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat.

Baca Juga

Dari hasil penilaian GTPP Covid-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning. Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal. "Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya.

Dari sembilan indikator tersebut, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau); tidak ditemukan kasus positif.

Level kedua, moderat (biru); kasus ditemukan secara sporadis atau impor. Level ketiga, cukup berat (kuning); ada klaster tunggal. 

Level keempat, berat (merah); ditemukan beberapa klaster. Level kelima, kritis (hitam); penularan pada komunitas.

Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda- beda pada setiap kabupaten/kota. Berdasarkan penilaian oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei-10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning, yakni cukup berat.

Data kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, hingga Jumat, 25 Juni 2020, ada 174 kasus positif. Menurut Retno, dari analisis pelacakan kasus, penyebaran virus masih terkendali pada kelompok/klaster tertentu, tidak terjadi transmisi lokal dalam masyarakat yang menyebar secara cepat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement