Sabtu 27 Jun 2020 00:58 WIB

Kemenkes: Berantas Sarang Nyamuk untuk Cegah DBD

Hal utama dalam pencegahan penyakit DBD adalah memberantas sarang nyamuk.

Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mengantisipasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). Ilustrasi
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mengantisipasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk guna mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dengue (DBD) di tengah masa pandemi Covid-19

Nadia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/6), menjelaskan bahwa hal utama dalam pencegahan penyakit DBD adalah memberantas sarang nyamuk dibandingkan dengan fogging atau pengasapan dengan disinfektan.

Berdasarkan panduan dan pedoman yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan, fogging untuk membunuh nyamuk penyebab DBD dilakukan di wilayah yang sudah terjadi kasus demam berdarah agar tidak berlanjut terjadi penularan.

"Tujuannya kalau fogging untuk membunuh nyamuk dalam waktu singkat dalam jumlah yang besar sehingga diharapkan kalau ada 200 ribu atau 300 ribu nyamuk di sekitar kita bisa dibunuh dengan cepat. Maka kemungkinan untuk menularkan virus dengue ke orang lain itu menjadi lebih kecil," jelas Nadia.

Fogging dilakukan untuk membunuh nyamuk dalam jumlah besar di suatu daerah dengan kasus DBD. Namun iamengingatkan hal yang lebih utama adalah melakukan pemberantasan sarang nyamuk agar tidak ada jentik nyamuk baru.

Masyarakat juga diminta untuk terbiasa melakukan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, olahraga cukup, istirahat cukup, dan juga melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Dengan begitu, masyarakat bisa aman dan terhindar dari penyakit menular baik itu Covid-19 sekaligus penyakit yang ditularkan melalui nyamuk yaitu DBD.

Nadia mengungkapkan saat ini terjadi perpanjangan masa penularan penyakit DBD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19. Kebijakan PSBB membuat gedung-gedung kosong tanpa kegiatan sehingga menjadi sarang nyamuk, sementara kegiatan pemberantasan sarang nyamuk menjadi terbatas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement