Sabtu 27 Jun 2020 00:30 WIB

62 Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit Mimika

Pada Jumat (26/6) ini terdapat penambahan 23 pasien sembuh di Mimika.

Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, saat ini 62 orang. Yakni, di RSUD Mimika 36 orang dan RS Tembagapura 26 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika mengatakan, pada Jumat (26/6) ini terdapat penambahan 23 pasien sembuh yaitu 22 orang dari RS Tembagapura dan masing-masing satu orang dari RSUD Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.

Dengan demikian total pasien sembuh dari kasus Covid-19 di Mimika hingga saat ini mencapai 304 orang atau 82 persen dari total temuan kasus terkonfirmasi positif yang kini berjumlah 372 kasus.

Bersamaan dengan itu, pada Jumat ini juga terdapat penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Mimika yang dilaporkan oleh RS Tembagapura.

"Hari ini terdapat kemajuan dalam tata laksana penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Mimika karena hanya ada satu penambahan kasus baru, sementara pasien sembuh dilaporkan sebanyak 23 orang," kata Reynold.

Meningkatnya jumlah pasien sembuh dari kasus Covid-19 di Mimika tersebut memberikan kontribusi pada meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi Papua.

Saat ini persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi Papua mencapai 37,39 persen atau secara kumulatif sebanyak 813 pasien sembuh.

"Proporsi jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika yaitu 22,97 persen dari total jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Papua yang mencapai 1.619 kasus. Jumlah kasus Covid-19 di Mimika saat ini dua kali lebih rendah dari jumlah kasus Covid-19 di Kota Jayapura," jelas Reynold.

Adapun persentase kematian akibat Covid-19 di Mimika saat ini berada pada angka 2 persen dengan jumlah kasus kematian sebanyak enam kasus.

Mengacu pada fakta tersebut, TGTPP Mimika menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua tim medis dari tiga rumah sakit yang telah merawat dan menangani para pasien Covid-19 baik yang sudah sembuh maupun yang sementara menjalani perawatan dan isolasi.

Reynold menyebut kerja berat tim kesehatan dalam penanganan kasus Covid-19 di Mimika sudah berlangsung lebih dari tiga bulan, tepatnya 93 hari sejak pasien pertama mulai dirawat di RSUD Mimika pada 25 Maret dan dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 pada 29 Maret pada dua orang pasien dari Klaster Jakarta dan Klaster Lembang, Jawa Barat.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh warga Mimika, para tokoh agama yang selalu berdoa untuk kesembuhan para pasien dan keselamatan warga Mimika, juga kepada pimpinan Polri dan TNI di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Hingga saat ini masih terdapat tiga distrik (kecamatan) dari 18 distrik di Mimika yang masuk dalam status zona merah kasus Covid-19 yaitu Distrik Tembagapura, Mimika Baru dan Wania. Sementara Distrik Kuala Kencana kini sudah berstatus zona kuning.

Adapun untuk tingkat kelurahan dan desa (kampung), tersisa satu kelurahan di Mimika yang berstatus zona merah yaitu Kelurahan Tembagapura.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement