Jumat 26 Jun 2020 23:09 WIB

Polisi Tangkap Penembak Kepala Desa

Pelaku menembak kepala desa karena merasa sakit hati.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Kepala Desa Jirak Suriansyah (38).

Pelaku penembakan berinisial HR (33) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua. 

Baca Juga

Tersangka ditangkap petugas gabungan pada Jumat (26/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.  "Pelaku sudah kami amankan dan pengakuan tersangka penembakan dipicu rasa sakit hati dan dendam," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan penembakan terhadap korban menggunakan senapan angin. Menurut Muchdori, pelaku melakukan penembakan terhadap korban karena dipicu rasa sakit hati karena diberhentikan sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Desa Jirak oleh korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Matnur menambahkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada kiri dan di lengan tangan kiri. "Saat kejadian pelaku mengadang korban di jembatan Desa Ampukung dan langsung menembakkan senapan anginnya ke arah korban," jelas Matnur.

Korban pun sempat memberikan perlawanan namun jatuh tertelungkup dengan dua luka tembak. Pelaku pun membuang barang bukti senapan angin ke bawah jembatan dan melarikan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement