Jumat 26 Jun 2020 20:16 WIB

Elemen Lampung Demo Tolak RUU HIP, Bakar Bendera PKI

Massa menilai hadirnya RUU HIP akan mengganti ideologi Pancasila dengan komunis.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Ribuan Muslim Lampung gelar demonstrasi (Ilustrasi)
Foto: Mursalin Yasland
Ribuan Muslim Lampung gelar demonstrasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah elemen organisasi massa keislaman maupun lintas agama melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung, Jumat (26/7). Mereka menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dalam aksinya, massa membakar bendera PKI yang berlambang palu dan arit.

Aksi massa penolak RUU HIP tersebut menamakan diri Forum Suara Masyarakat Lampung, mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Pemprov Lampung. Awalnya, pendemo tidak diperkenakan masuk halaman depan gedung wakil rakyat di Jalan Wolter Monginsidi tersebut. Setelah bernegosiasi dengan kapolresta Bandar Lampung, akhirnya massa diperkenakan berdemo di lapangan Korpri Pemprov Lampung.

Setelah berorasi dan mengungkapkan aspirasinya di lapangana, perwakilan elemen organisasi massa didominasi umat Islam tersebut, perwakilan masing-masing elemen diterima perwakilan wakil rakyat. Mereka yang dimajukan bertemua wakil rakyat yakni Ust Edi Azhari dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Lampung, Habib Umar Asegaf dari FPI Lampung, Ulfa dari perwakilan PA 212, dan perwakilan Muhammadiyah dan NU, Brigade 414, Forum Masyarakat Lamapung, serta lintas agama.

"RUU Haluan Ideologi ini akan membangkitkan lagi ajaran komunisme, menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara dan keutuhan NKRI. Kami menolak keras," kata Edi, perwakilan ormas Islam saat berdemo.

Menurut dia,  hadirnya RUU HIP tersebut jelas akan mengganti ideologi Pancasila dengan ajaran komunisme. "Kita semua sepakat tidak setuju dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila," katanya.

Forum Suara Masyarakat Lampung tersebut, menyampaikan tujuh tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Lampung. Diantaranya, menolak RUU HIP, mendukung sikap MUI menolak RUU HIP, mendorong DPR/MPR menggelar Sidang Istimewa untuk memberhentikan presiden bila memberikan peluang atau mengubah ideologi Pancasila.

Menurut Ustaz Royan, semua pihak termasuk DPR/MPR untuk mewaspadai masuknya komunis gaya baru, misalnya melalui program investasi lahan, pulau, proyek, dan reklamasi kepada kaum beraliansi dengan komunis. Massa juga menolak kedatangan warga Cina yang berkedok tenaga kerja asing masuk Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement