Jumat 26 Jun 2020 08:47 WIB

Anggota DPR: Kedepankan Pencegahan Korupsi Cerminkan New KPK

Sikap mengutamakan pencegahan korupsi mencerminkan KPK baru di era normal baru

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan pencegahan korupsi untuk penyelamatan uang Negara.

"Saya apresiasi sikap KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi guna menyelamatkan dan meminimalisir kerugian Negara," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Dalam hal ini, Sari menganggap sikap yang ditunjukkan lembaga itu mencerminkan KPK baru di era normal baru.

"Saya sebut KPK ini 'New KPK', 'New Paradigma' di era 'New Normal'," ucap politisi Partai Golongan Karya itu.

Menurut dia, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut lebih baik menyelamatkan uang negara daripada menangkap seseorang tetapi uangnya sudah hilang merupakan sebuah terobosan yang revolusioner di KPK.

Lebih lanjut, Sari meyakini tiga strategi pendekatan yang dilakukan KPK, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan akan berdampak positif bukan hanya kepada pejabat negara tetapi juga masyarakat luas.

"Tiga strategi pendekatan ini yang saya yakini akan memberi dampak positif menekan angka korupsi, bukan hanya kepada pejabat negara tetapi juga masyarakat" ucap dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan DPR RI Kamis (25/06), menyampaikan perihal Kartu Pra Kerja yang dianggap belum menimbulkan kerugian negara dan tujuan kajian KPK tentang Kartu Pra Kerja adalah bagian dari pencegahan korupsi.

"Apa yang kami lakukan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi akan lebih baik kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli saat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement