Jumat 26 Jun 2020 01:48 WIB

RUU Ciptaker Diharapkan Kurangi Angka Pengangguran

Waketum Apindo harap RUU Ciptaker kurangi angka pengangguran.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: republika
RUU Omnibus Law Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap RUU Ciptaker dapat menekan angka pengangguran. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini berdampak pada tingginya angka pengangguran, kemiskinan, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan adanya RUU Cipta Kerja, kami harapkan nantinya UU ini bisa membantu kita dalam menarik investasi juga bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata Shinta dalam keterangan, Kamis (25/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, Indonesia harus segera bangkit dari krisis akibat wabah pandemi covid-19. Dia berpendapat, pembahasan RUU Ciptaker bisa menjadi terobosan dalam pemulihan ekonomi usai krisis yang terjadi.

Shinta mengatakan, Indonesia saat ini sedang bersaing dengan negara-negara lain di kawasan dalam menarik investasi. Dia melanjutkan, sebabnya dunia usaha membutuhkan regulasi yang kompetitif, ramah bagi para investor serta menyederhanakan perizinan usaha.

Menurutnya, Indonesia harus meningkatkan daya saing agar dapat berkompetisi. Dia mengatakan, RUU tersebut idealnya menjadi upaya guna memudahkan perizinan dan memperbaiki iklim investasi agar menarik masuk para penanam modal.

Shinta menilai bahwa tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah adalah salah satu hambatan masuknya investasi ke dalam negeri. Menurutnya, kondisi itu bisa diperbaiki melalui RUU Ciptaker yang tengah dibahas pemerintah dan DPR saat ini.

"Tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah harus diperbaiki agar tercipta harmonisasi Undang-Undang. Dengan begitu, akan banyak aktivitas ekonomi yang muncul dan tentu saja bisa membuka lapangan kerja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement