Kamis 25 Jun 2020 21:11 WIB

Turki tegaskan Israel harus batalkan 'rencana aneksasi ilegal' atas Palestina

Menlu Turki mengatakan komunitas internasional harus mempertahankan dukungan untuk solusi dua negara - Anadolu Agency

Turki tegaskan Israel harus batalkan 'rencana aneksasi ilegal' atas Palestina. Ilustrasi.
Turki tegaskan Israel harus batalkan 'rencana aneksasi ilegal' atas Palestina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Turki pada Rabu menegaskan seruannya agar Israel membatalkan rencana untuk mencaplok tanah Tepi Barat yang diduduki dan Lembah Yordania.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan Israel seharusnya tidak "melanjutkan rencana aneksasinya yang ilegal," ungkap sebuah pernyataan tertulis yang dikirim pada pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga

Dia mengatakan masyarakat internasional harus mempertahankan dukungan untuk solusi dua negara dan "Turki siap berkontribusi untuk semua upaya internasional untuk tujuan ini."

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan rencana pencaplokan itu, jika diterapkan, akan melanggar hukum internasional, "dengan sangat membahayakan solusi dua negara, dan melemahkan kemungkinan perundingan yang baru."

Ancaman Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki telah membuat warga Palestina, banyak warga Israel, dan masyarakat internasional khawatir, kata Sekjen PBB pada Rabu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel telah memperluas permukimannya di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, yang menurut Turki merusak solusi dua negara dan meletakkan dasar untuk aneksasi daerah-daerah tersebut.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat internasional untuk mengerahkan upaya terbaik untuk menghentikan Israel dari memperluas pemukiman ilegal ini," tambah Menlu Turki itu.

Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan secara resmi pada bulan lalu bahwa pemerintahnya akan mencaplok Lembah Yordania dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua pemukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - ilegal.

Para pejabat Palestina mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika itu melanjutkan rencana aneksasi, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara.

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-tegaskan-israel-harus-batalkan-rencana-aneksasi-ilegal-atas-palestina/1889105
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement