Kamis 25 Jun 2020 21:05 WIB

Mahfud: Pemerintahan tak Berjalan Baik Jika Pilkada Ditunda

Menkopolhukam mengatakan pemerintahan tak berjalan baik jika pilkada ditunda lagi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Foto: republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan pelaksanaan Pilkada 2020 tidak bisa lagi ditunda. Jika kembali ditunda, maka pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.

"Semula ada pemikiran ditunda lagi aja, ditunda lagi untuk apa?," ucapnya dalam webinar yang digagas Pusako, Kamis (25/6).

Baca Juga

Menurut Mahfud, para ahli tidak tahu pasti kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karena itu, jika pelaksanaan Pilkada Serentak dilakukan dengan menunggu berakhirnya pandemi, maka akan berdampak pada tidak berjalan baiknya pemerintahan.

"Kalau terus mengikuti dengan keadaan Covid-19 yang tidak jelas ini, pemerintahan tidak akan berjalan normal," ujar Mahfud.

 

Mahfud menjelaskan, jika pelaksanaan Pilkada Serentak kembali ditunda, maka akan ada daerah yang tidak memiliki kepala daerah hasil pemilu. Kepala daerah di daerah tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintahan tidak akan berjalan normal jika hal tersebut berlangsung lama karena terbatasnya kewenangan Plt.

Karena itu, pemerintah bersama DPR dan KPU menginginkan pelaksanaan Pilkada harus sesuai waktu yang ditentukan, yakni 9 Desember 2020. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menjalankan new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang dinilai membuat pelaksanaan Pilkada tetap aman pada masa pandemi.

"Caranya apa? Normal baru. Kami menghindari para kepala daerah yang di Plt-kan terus. Plt, Plt, Plt, padahal tidak jelas kapan," katanya.

Sebelumnya, Mahfud telah memastikan tidak akan ada penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pelaksanaannya akan tetap diselenggarakan pada Desember 2020

"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan Pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Mahfud saat kunjungan kerja ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6).

Kunjungan kerja tersebut Mahfud laksanakan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito menyampaikan, salah satu hal yang dilihat untuk keputusan tersebut ialah tidak ada jaminan covid akan selesai pada 2021. 

Dia juga melihat negara lain, yang juga terdampak Covid-19, tetap melaksanakan pemilu sesuai jadwal mereka. "Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," kata Tito.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement