Kamis 25 Jun 2020 21:00 WIB

Diduga Lakukan Pungli, ASN dan Honorer di Cirebon Kena OTT

Penyidik menyita barang bukti uang tunai Rp 11,85 juta uang penjualan blanko KTP.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Diduga melakukan pungutan liar dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tiga aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terkena operasi tangkap tangan (OTT). OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar tersebut berlangsung Rabu (24/6).

"Mereka (tiga ASN dan tiga honorer) kini tengah diperiksa di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S Erlangga dalam keterangannya.

Sampai saat ini, kata Erlangga, ke enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar. Penyidik, kata dia, akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini untuk menentukan status ke enamnya. 

"Akan diakukan gelar perkara hari ini. Dari hasil gelar perkara  akan ditentukan kasusnya termasuk status ke enam yang diamankan tersebut," tutur dia.

Erlangga mengungkakan, OTT ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli dalam proses pembuatan KTP elektronik. Keenam orang yang diamankan, diduga melakukan pungli terhadap pemohon KTP dengan tarif Rp 75 ribu untuk satu keping.

"Pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online. Ada pungutan terhadap pemohon," ujar dia.

Dalam kasus ini, sambung Erlangga, penyidik menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp 11,85 juta uang penjualan blanko KTP. Barang bukti lainnya yaitu 62 lembar KTP sudah jadi, 10 lembar blanko KTP kosong,  dan empat blanko. 

"Barang bukti tersebut sudah diamankan oleh kita. Ada dugaan raktik penjualan blanko KTP," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement