Kamis 25 Jun 2020 18:37 WIB

Menhub : Stakeholder Penerbangan Agar Jaga Kepercayaan

Jika protokol kesehatan berjalan tidak baik, masyarakat akan jera ke bandara

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas medis dari Dokkes Polres Metro Bandara Soetta dan Artha Graha Peduli mengambil sampel darah calon penumpang pesawat  saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). Pelaksanaan rapid test gratis yang diadakan Polres Bandara Soetta dan Artha Graha Peduli untuk penumpang pesawat ini diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke- 74 dengan target 750 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas medis dari Dokkes Polres Metro Bandara Soetta dan Artha Graha Peduli mengambil sampel darah calon penumpang pesawat saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). Pelaksanaan rapid test gratis yang diadakan Polres Bandara Soetta dan Artha Graha Peduli untuk penumpang pesawat ini diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke- 74 dengan target 750 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/6). Budi meminta operator bandara dan maskapai dapat menjaga kepercayaan masyarakat."Jangan sampai pengguna memiliki pengalaman yang tidak baik misalnya tidak ada jaga jarak, berdesak-desakan, dan pengalaman tidak menyenangkan lainnya," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/6). 

Jika penerapan protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik, Budi menilai msyarakat akan jera untuk datang ke bandara. Pada akhirnya, Budi mengatakan nantinya operator bandara dan maskapai yang akan dirugikan. 

Meskipun begitu, Budi mengapresiasi PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Soekarno Hatta yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemerikasaan dokumen. Proses digitalisasi tersebut dapat dilakukan dengan aplikasi Travelation. 

Melalui aplikasi tersebut, calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen seperti  KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR secara daring. Budi mendorong pemanfaatan digitalisasi tidak hanya dapat dilaksanakan pada sektor angkutan udara, tetapi bisa dilakukan juga di sektor transportasi darat, laut, dan kereta api.

Saat ini, AP II tengah melakukan uji coba aplikasi Travelation di 19 bandara yang dikelolanya. Aplikasi tersebut dapat digunakan calon penumpang pesawat untuk pengecekan dokumen penerbangan secara digital saat bepergian dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Penumpang pesawat menyambut baik Travelation karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana, di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15 ribu pengguna,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (24/6).

Awaluddin memastikan proses pengecekan secara digital dapat mempersingkat waktu di bandara karena antrean panjang di bandara dapat dihindari. "Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana. Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan,” kata Awaluddin.

Dia menambahkan, aplikasi Travelation juga terhubung dengan Health Alert Card yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement