Kamis 25 Jun 2020 17:21 WIB

Bangladesh Janji Kembalikan Dana Haji Setelah 12 Juli

Dana itu akan dikembalikan sepenuhnya tanpa mengurangi biaya layanan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bangladesh Janji Kembalikan Dana Haji Setelah 12 Juli. Foto: Kabah di Masjidil Haram
Foto: Ihram.co.id
Bangladesh Janji Kembalikan Dana Haji Setelah 12 Juli. Foto: Kabah di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Kementerian Haji Arab Saudi telah mengumumkan akan melaksanakan ibadah haji dalam jumlah terbatas. Hanya penduduk Saudi dari berbagai negara yang diizinkan melaksanakan rukun Islam kelima pada tahun ini.

Menanggapi pengumuman tersebut, Kementerian urusan Agama Bangladesh melakukan pertemuan darurat dengan Sekretaris Urusan Agama, Nurul Islam, sebagai pemimpin rapat. Pertemuan itu membahas pedoman bagi umat Muslim Bangladesh yang telah mendaftar atau melakukan pra-registrasi haji di bawah manajemen pemerintah atau swasta tahun ini.

Menyusul keputusan bulat, Kementerian mengumumkan bahwa jamaah yang melakukan pra-pendaftaran maupun pendaftaran untuk haji tahun ini, akan efektif juga di tahun 2021. "Jika biaya paket haji terjadi perubahan, meningkat atau menurun pada 2021, itu akan disesuaikan," kata Nurul Islam dikutip di The Daily Star, Kamis (25/6).

Sementara bagi umat Muslim yang ingin menarik uang pendaftaran mereka, harus mendaftar ke kementerian online mulai 13 Juli. Uang itu akan dikembalikan sepenuhnya tanpa mengurangi biaya layanan.

 

Namun, bagi yang ingin menarik uang, maka status pra-pendaftaran mereka akan dibatalkan dan harus melakukan pra-registrasi lagi.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun jumlah jamaah akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun umat Muslim yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.

“Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi dalam sebuah pernyataan, dikutip di laman Al Arabiya, Selasa (23/6).

Keputusan itu diambil Saudi guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman. Semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol akan terus dipantau guna mencegah adanya penularan Covid-19 di kalangan jamaah. 

Pada akhir Februari lalu, Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan umat Muslim dari berbagai negara yang ingin melaksanakan umrah. Penangguhan itu pun diberlakukan bagi warga Saudi pada 4 Maret.  Kemudian pada pertengahan Maret, Saudi mulai menangguhkan shalat berjamaah di masjid.

Namun Saudi telah memutuskan mencabut pembatasan sosial di seluruh wilayah negaranya pada Ahad (21/6). Itu menjadi upaya Riyadh untuk kembali menjalani aktivitas normal di tengah pandemi Covid-19. 

 

Sumber: https://www.thedailystar.net/hajj-registration-pre-registration-fee-refunds-after-july-13-1919789

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement