Kamis 25 Jun 2020 09:28 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Melambat di Kuartal I 2020

Premi asuransi jiwa turun 4,9 persen menjadi Rp 44,1 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Asuransi Jiwa. Pandemi Covid-19 tahun 2020 telah berdampak terhadap perlambatan pada industri asuransi jiwa untuk periode Kuartal I tahun 2020.
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa. Pandemi Covid-19 tahun 2020 telah berdampak terhadap perlambatan pada industri asuransi jiwa untuk periode Kuartal I tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 tahun 2020 telah berdampak terhadap perlambatan pada industri asuransi jiwa untuk periode Kuartal I tahun 2020. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat perlambatan terjadi pada angka total pendapatan, meliputi total pendapatan premi, hasil investasi dan klaim reasuransi. 

"Kondisi Kuartal I memang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa, dimana total pendapatan premi industri asuransi jiwa melambat," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, melalui siaran pers, Kamis (25/6).

Baca Juga

Total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I 2020 tercatat tumbuh negatif 4,9 persen menjadi Rp 44,11 triliun secara tahunan. Pada periode yang sama tahun lalu, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 46,40 triliun. 

Sementara itu, hasil investasi industri asuransi mengalami penurunan tajam dikarenakan kondisi pasar modal Indonesia setelah kondisi pandemi global Covid-19. AAJI mencatat hasil investasi tumbuh negatif 450,8 persen menjadi minus Rp 47,05 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya di posisi Rp 13,41 triliun. 

Adapun total klaim dan manfaat naik sebesar 4,1 persen yaitu dari Rp 34,1 triliun menjadi Rp 35,92 triliun. Hal ini memicu naiknya klaim reasuransi sebesar 18,2 persen menjadi Rp1,50 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,27 triliun. 

Di sisi lain, pentingnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, termasuk asuransi kesehatan, pada kuartal I 2020 ditunjukkan dengan adanya peningkatan dalam angka jumlah Tertanggung. Persentase Total Tertanggung naik sebesar 20,3 persen, yaitu dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. 

Sedangkan Total Uang Pertanggungan naik sebesar 5,6 persen, yaitu dari Rp 3.859,45 triliun menjadi Rp 4.073,79 triliun. Hal ini juga didorong oleh gencarnya usaha AAJI bekerjasama dengan industri Asuransi jiwa untuk melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat asuransi jiwa.

"Meskipun jumlah Tertanggung dan Uang Pertanggungan meningkat, angka total polis kumpulan mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi," ungkap Budi. 

Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa di Kuartal I 2020. Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4 persen, diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement