Kamis 25 Jun 2020 07:55 WIB

FTP UB Komitmen Tanggulangi Gratifikasi

FTP UB memiliki tujuan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Universitas Brawijaya
Foto: panoramio.com
Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Teknologi Pertanian, (FTP) Universitas Brawijaya (UB) berkomitmen penuh untuk menanggulangi gratifikasi. Hal ini sesuai dengan tujuan institusi untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

"Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Dekan FTP UB, Profesor Imam Santoso melalui pesan resmi yang diterima Republika.

Imam mengungkapkan, fakultasnya telah diaudit awal oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Hasilnya, FTP UB berhasil melaju dan masuk dalam posisi lima terbaik se-Indonesia. Capaian ini bukan hasil akhir karena penetapannya akan diumumkan pertengahan Juli 2020.

Untuk mewujudkan WBK/WBMM dalam zona Integritas, Imam menilai, perlunya penerapan manajemen perubahan. Aspek ini harus dijadikan sebagai kesepahaman untuk berkinerja terbaik, berprestasi dan berintegritas. "Alhamdulillah FTP dipercaya sebagai institusi yang melangkah dalam pencanangan zona integritas," ucapnya.

Capaian FTP UB dalam penilaian Kemendikbud mengartikan bahwa institusi sudah dinilai baik dan berintegritas. Namun hal ini sekaligus amanah karena dibutuhkan manajemen perubahan sebagai kesepahaman untuk berprestasi, berkinerja terbaik dan berintegritas. Selain itu dibutuhkan pula penguatan tata laksana melalui adanya SOP kegiatan utama, monev, e-office serta keterbukaan publik.

Imam juga menjelaskan tentang penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan. Aspek-aspek ini penting diperhatikan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik secara berintegritas.

Adapun penguatan pengawasan antara lain pengendalian gratifikasi dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kemudian pengaduan masyarakat, penanganan Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) serta penanganan benturan kepentingan.

Untuk para stakeholder, Imam menjamin sistem pengadaan barang dan jasanya sudah diproses sesuai prosedur  yang transparan dan akuntabel. Sebab, pihaknya telah berkomitmen penuh untuk menanggulangi ketidakbenaran termasuk gratifikasi. "Bahkan sudah kami siapkan Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai salah satu  bentuk komitmen kami," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement