Rabu 24 Jun 2020 22:55 WIB

Bandarlampung Berstatus Zona Oranye Covid-19

Dinkes Provinsi Lampung menyebut kasus Covid-19 di Bandarlampung telah menurun.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa Kota Bandarlampung sudah keluar dari zona merah Covid-19. Perkembangan kasus corona di daerah itu telah menurun dan saat ini berstatus oranye.

"Bandarlampung saat ini kan zonanya sudah orange atau perkembangan kasus Covid-19-nya sedang, maka kita harus tetap jaga itu, hingga zonanya hijau," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu (24/6).

Maka, lanjut dia, untuk penanganan Covid-19, Pemprov selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota termasuk untuk segera melakukan tes cepat (rapid test) secara massal guna mencari orang yang terindikasi virus ini dan mencegah penyebarannya.

Ia mengatakan bahwa Kota Bandarlampung menjadi perhatian lebih pihaknya untuk melaksanakan kegiatan tersebut karena di daerah itu memiliki jumlah kasus paling banyak diantara Pemkab/Pemkot lainnya.

"Kita sedang berkoordinasi terus dengan daerah-daerah untuk pelaksanaan tes cepat ini karena pada dasarnya Pemprov hanya mem-backup, tapi emang Kota Bandarlampung menjadi perhatian lebih karena jumlah kasusnya banyak di sini," jelasnya.

Ibu Kota Provinsi Lampung itu hingga kini memiliki 91 kasus positif Covid-19, dimana Kecamatan Panjang menjadi daerah yang paling banyak jumlah pasien positifnya yakni 25 orang.

"Daerah Pidada di Panjang jadi paling banyak kasusnya dimana 15 orang di sana saat ini sudah kami isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) guna menjalani isolasi mandiri. Ini juga merupakan hasil penelusuran yang di lakukan Kota Bandarlampung dalam upayanya memutus rantai sebaran virus Corona," jelasnya.

Kadinkes itu mengatakan bahwa guna melakukan tes cepat massal yang rencananya akan dilakukan di pasar tradisional dan terminal di empat Kabupaten/Kota sedikitnya memerlukan alat rapid test sebanyak 45 ribu unit.

"Untuk melaksanakan rapid test massal dan memenuhi kebutuhan alatnya kita harus berkolaborasi dengan Pemkab/Pemkot, jadi mereka punya berapa alat, kita akan bantu jangan sampai nanti sudah jalan kita kekurangan orang bisa marah," katanya pula.

Namun, Reihana juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan tes massal ini perlu tindakan persuasif dan sosialisasi ke masyarakat agar mereka tidak takut untuk di-rapid test sebab jika hasilnya reaktif pasti akan langsung ditindak lanjuti.

"Jadi pada intinya kita menunggu kesiapan Pemkot Bandarlampung dan tiga Kabupaten lainnya guna melaksanakan rapid test massal itu," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement