Rabu 24 Jun 2020 20:08 WIB

Asosiasi Harapkan Resepsi Pernikahan Diizinkan

Pengusaha pernikahan kehilangan Rp 300 miliar per bulan akibat resepsi dilarang

Forum Aspirasi Pengusaha Pernikahan menggelar simulasi akad dan resepsi pernikahan di Ballroom Graha Batununggal, Kota Bandung, Rabu (24/6) dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran covid-19.
Foto: istimewa
Forum Aspirasi Pengusaha Pernikahan menggelar simulasi akad dan resepsi pernikahan di Ballroom Graha Batununggal, Kota Bandung, Rabu (24/6) dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) mengharapkan resepsi pernikahan diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan. Lebih empat bulan pandemi di Jakartadan tiga bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), asosiasi yang berisi berbagai perusahaan bidang pernikahan ini mengaku kehilangan sekitar Rp 300 miliar per bulan akibat tak adanya resepsi.

"Kerugiannya sampai ratusan miliar. Karena dari seluruh industri wedding itu per bulan ada Rp 300 miliar," kata Ketua Umum APPGINDO Andie Oyong di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Total uang yang beredar itu di atas Rp 5 triliun setahun dan saat ini sudah terhenti. Untuk satu vendor sepekan bisa dua sampai tiga kali.

"Sekarang sudah shutdown bahkan ribuan pekerja kami juga terdampak sampai ada yang kena PHK," katanya.

Karena itu, asosiasi mengharapkan dalam waktu dekat dengan PSBB Transisi, pemerintah mengizinkan digelarnya resepsi dengan protokol kesehatan ketat. Artinya meningkatkan ketentuan upacara nikah dari sebelumnya hanya bisa sampai akad atau pemberkatan dengan pembatasan sampai 30 orang saja oleh Kementerian Agama.

"Yang kami harapkan dari industri resepsinya. Karena kalau acara akad nikah kan tidak banyak vendor yang terlibat," katanya.

Bukan hanya industri katering dan dekorasi tapi sampai ke daerah seperti petani bunga, peternakan. "Itu akan tergerak perekonomian nya," katanya.

Andie mengaku pihak asosiasi telah menyiapkan protokol kesehatan untuk kegiatan pernikahan di Jakarta yang juga didiskusikan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta agar industri pernikahan kembali bergeliat tanpa melanggar aturan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik usai menerima asosiasi ini mengatakan PSBB masa transisi di fase berikutnya memiliki kemungkinan industri pernikahan diizinkan beroperasi kembali jika melihat tren kasusnya semakin baik.

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar roda perekonomian industri pernikahan kembali bergeliat.

Kendati demikian, Taufik meminta APPGINDO turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif bagi masyarakat yang menggelar resepsi di luar gedung pernikahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement