REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VIII (Agama) DPR RI menunggu revisi Kementerian Agama atas keputusannya terkait pembatalan haji. Kemenag diminta merevisi poin yang dianggap melarang seluruh warga Indonesia menunaikan ibadah haji.
"Ada rapat kerja lagi nanti minggu depan. Kemarin di rapat kita minta direvisi, nanti kita dengar bagaimana revisi itu," kata Ketua
Baca Selengkapnya di ihram.co.id