Selasa 23 Jun 2020 19:48 WIB

Faspay Rilis Fitur QRIS

Layanan ini merupakan kerja sama antara Faspay dengan channel pembayaran ShopeePay.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
CEO Faspay Eddy Tju bersama jajaran direksi berkunjung ke kantor Republika, Jalan Warung Buncit, Jakarta, Rabu (22/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
CEO Faspay Eddy Tju bersama jajaran direksi berkunjung ke kantor Republika, Jalan Warung Buncit, Jakarta, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Platform payment gateway, Faspay merilis fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia pada tahun 2019 lalu. Fitur QRIS siap digunakan oleh setiap pelaku bisnis yang terhubung dengan layanan Faspay mulai hari Selasa (23/6).

CEO Faspay, Eddy Tju menyampaikan Layanan ini dihadirkan melalui kerja sama antara Faspay dengan channel pembayaran ShopeePay QRIS. Ini akan memudahkan setiap pelaku bisnis untuk menerima pembayaran non-tunai dari seluruh masyarakat serta untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi Indonesia.

Baca Juga

"QRIS dihadirkan untuk membantu para pelaku bisnis agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan pertumbuhan bisnis melalui keandalan teknologi pembayaran QRIS," katanya dalam keterangan pers.

QRIS adalah standar QR Code pembayaran dari Bank Indonesia sehingga melalui satu QR Code QRIS, setiap masyarakat dapat melakukan pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik hingga mobile banking. Setelah dirilis pada hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019 lalu, implementasi QRIS telah berlaku efektif di seluruh Indonesia per 1 Januari 2020.

Sejalan dengan hal tersebut, Faspay menghadirkan fitur QRIS yang akan membantu pelaku bisnis menerima pembayaran online secara lebih cepat dimana melalui satu QR Code QRIS. Pelaku bisnis dapat menerima pembayaran online melalui berbagai dompet elektronik, seperti ShopeePay, OVO, LinkAja, dan DANA.

Fitur QRIS akan memberikan keuntungan baik untuk pelanggan maupun pemilik bisnis. Para pelanggan dapat melakukan pembayaran secara lebih fleksibel, sesuai dengan sumber dana pada dompet elektronik mereka dan dapat membayar dengan lebih mudah dengan cara memindai (scan) dan bayar.

Sementara itu, dari sisi pelaku bisnis juga akan diuntungkan karena dapat berpotensi meningkatkan keuntungan dengan bertambahnya satu jenis channel pembayaran terbaru. Selain berbagai kemudahan bagi pelanggan maupun pemilik bisnis, beberapa keuntungan lainnya dengan menggunakan QRIS adalah dari sisi biaya yang telah distandarisasi oleh Bank Indonesia.

Biayanya lebih rendah daripada biaya transaksi channel pembayaran online lainnya yang tersedia. Dalam mendukung program Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia, Faspay memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan proses pendaftaran dan proses integrasi yang mudah dan cepat.

"Serta ada jaminan keamanan bertransaksi sesuai standarisasi dari Bank Indonesia," katanya. Faspay dalam hal ini juga merupakan penyelenggara QRIS telah berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement