Selasa 23 Jun 2020 18:32 WIB

KAI: Penumpang KA Reguler Terus Meningkat

Pada 22 Juni, jumlah penumpang KA reguler meningkat 49 persen dibandingkan 12 Juni.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang mengenakan masker dan pelindung wajah berada di Kereta Api Sancaka relasi Surabaya Yogyakarta saat transit Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020). PT KAI mulai Jumat (12/6) secara bertahap mengoperasikan kembali KA reguler dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain mengenakan masker, jaket atau baju lengan panjang, pelindung wajah yang disediakan PT KAI serta menunjukkan surat bebas COVID-19 bagi penumpang maupun petugas.
Foto: Antara/Siswowidodo
Penumpang mengenakan masker dan pelindung wajah berada di Kereta Api Sancaka relasi Surabaya Yogyakarta saat transit Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020). PT KAI mulai Jumat (12/6) secara bertahap mengoperasikan kembali KA reguler dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain mengenakan masker, jaket atau baju lengan panjang, pelindung wajah yang disediakan PT KAI serta menunjukkan surat bebas COVID-19 bagi penumpang maupun petugas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat volume penumpang kereta api (KA) reguler jarak jauh dan lokal yang terus meningkat. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan peningkatan penumpang tersebut terus terjadi sejak KA reguler dibuka untuk masyarakat umum sejak 12 Juni 2020.

“KAI mencatat pada 22 Juni terdapat sebanyak 29.560 penumpang yang diberangkatkan atau naik 49 persen dibandingkan 12 Juni yaitu 19.884 penumpang,” kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (23/6).

Baca Juga

Joni menjelaskan untuk KA jarak jauh terjadi peningkatan 262 persen pada 22 Juni jika dibandingkan 12 Juni yang hanya 1.157 penumpang. Sementara untuk KA lokal terjadi kenaikan 35 persen pada 22 Juni jika dibandingkan 12 Juni 2020 yang hanya 18.727 penumpang.

“Kenaikan volume penumpang ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat dari hari ke hari terkait layanan KAI di masa new normal,” tutur Joni.

Joni menjelaskan, KAI secara ketat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam operasionalnya. Tujuannya, kata dia, agar masyarakat dapat bepergian menggunakan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai di tujuan.

Hingga 22 Juni, terdapat 6.558 penumpang KA jarak jauh dan lokal yang ditolak untuk melanjutkan keberangkatan. “Ini karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah melalui SE Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020 dan SE Ditjen Perkeretaapian Nomor 14 Tahun 2020,” ungkap Joni.

Dia menuturkan, KAI melaksanakan verifikasi persyaratan secara ketat sebelum mengizinkan penumpang untuk naik kereta api. Bahkan apda masa new normal, loket stasiun hanya melayani pembelian tiket go show atau hanya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan reservasi tiket dilakukan secara online mulai H-7 keberangkatan.

Meskipun di tengah pandemi, KAI tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan. “Berbagai inovasi yang dihadirkan, bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan layanan KAI sehingga tetap dapat menjaga jaga jarak fisik di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement