Selasa 23 Jun 2020 13:33 WIB

LPEI Optimistis Kinerja Ekspor Mampu Jaga Kualitas Kredit

Peningkatan ekspor oleh eksportir akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Ekspor impor
Foto: Republik
Ekspor impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) beupaya mendorong bisnis pembiayaan dan penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas. Langkah ini untuk mendorong peningkatan ekspor, sehingga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. 

Direktur Eksekutif LPEI D James Rompas mengatakan pihaknya mendorong pembiayaan ekspor sebagai credit enhancer dan fill the market gap. LPEI pun memberikan penjaminan bagi bank dengan sejumlah ketentuan.

Baca Juga

“Beberapa di antaranya adalah pembobotan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) sebesar nol persen, aset yang dijamin berkualitas lancar, dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK),” ujarnya saat web seminar virtual, Selasa (23/6).

Menurutnya ruang lingkup dalam penjaminan kredit oleh LPEI adalah pembiayaan dalam bentuk modal kerja. Selain itu juga kredit investasi, seperti untuk ekspansi usaha. 

“Di tengah pandemi Covid-19, ekspor nonmigas menghadapi tantangan salah satunya penurunan perdagangan global, sehingga turut memukul kinerja ekspor. Para eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan dan juga risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan,” jelasnya. 

Meski demikian, menurutnya masih ada ruang bagi bank-bank memberikan pinjaman kepada nasabah eksportirnya. Ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, tapi juga daya dukung dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor nonmigas.

“Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer,” ucapnya.  

Langkah LPEI bertujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor. Tak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank itu punya banyak untungnya. 

“Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional,” ucapnya. 

Kedua, keuntungan bagi bank, karena LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, maka kredit yang dijamin LPEI bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar nol persen juga, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan sekaligus pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberikan Kredit (BMPK). 

“Sehingga, bank yang menyalurkan kredit ekspor, dan jika dijamin LPEI mempunyai keleluasaan untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit,” ucapnya.

Sementara bagi LPEI, penjaminan ini dapat meningkatkan fee sebagai penjamin sekaligus sharing risiko dengan bank. Itu pun, jika LPEI ikut serta dalam satu proyek pembiayaan kredit. 

“Dengan demikian, tidak perlu ada kesan persaingan bank dengan LPEI. Apalagi, komitmen LPEI dalam meningkatkan kapasitas ekspor dapat terwujud. Keduanya dapat membentuk ekosistem baru, yaitu LPEI, bank dan nasabah eksportir,” ucapnya.

Ke depan diharapkan langkah strategis dapat memperkuat LPEI menggarap pangsa pasar kredit ekspor yang terus membesar. Peran strategis LPEI dalam pembiayaan dan penjaminan kredit ekspor ini, pada akhirnya mendorong ekspor nonmigas yang penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement