Selasa 23 Jun 2020 08:43 WIB

Pakistan Kembalikan Pembayaran Jamaah Haji

Jamaah haji tahun ini adalah mereka yang tinggal di Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Pakistan Kembalikan Pembayaran Jamaah Haji. Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Amr Nabil/AP
Pakistan Kembalikan Pembayaran Jamaah Haji. Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Urusan Agama Pakistan mengadakan pertemuan darurat. Pertemuan dilakukan untuk meninjau situasi terakhir yang muncul setelah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan mengadakan haji 2020 M/1441 H dengan jumlah yang sangat terbatas.

Dalam keterangan yang dikeluarkan Kementerian Haji Arab Saudi, jamaah yang dapat mengikuti ibadah haji tahun ini adalah mereka yang tinggal di Saudi. Juru bicara Kementerian Agama dan Kerukunan Antaragama Pakistan, Imran Siddiqui, mengatakan Menteri Arab Saudi untuk Haji dan Umrah Mohammad Saleh bin Taher Benten telah menelepon rekanannya, Pir Noor-ul-Haq Qadri, untuk menginformasikan keputusan tersebut.

Baca Juga

"Pertemuan darurat telah dilakukan untuk meninjau perkembangan terakhir. Mekanisme pengembalian pembayaran kepada umat Muslim yang telah mendaftarkan diri untuk skema haji pemerintah akan dibahas," kata Imran Siddiqui, dikutip di The International News, Selasa (23/6).

Ia menyebut untuk pelaksanaan haji tahun ini, Pakistan akan diwakili oleh Utusan Pakistan, pejabat diplomatik dan Direktorat Haji Pakistan di kerajaan itu. Menurut sebuah laporan, total 179.210 orang Pakistan telah terdaftar untuk melakukan haji tahun ini. Termasuk 107.526 di bawah skema pemerintah dan 71.684 di bawah skema swasta.

Pemerintah Arab Saudi mengatakan mereka melarang kedatangan jamaah dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih melebar. Dengan begitu, Kerajaan Arab Saudi hanya memungkinkan hanya segelintir kecil warga Internasional yang tinggal di sana maupun masyarakat Saudi yang melakukan ziarah, dengan mempraktikkan langkah-langkah pencegahan Covid-19.

photo
Infografis daftar negara tak kirimkan jamaah haji 2020. - (Republika)

Bersamaan dengan pengumuman itu, berarti hal ini akan menjadi tahun pertama di zaman modern dimana umat Islam dari seluruh dunia tidak diizinkan untuk melakukan ziarah tahunan ke Makkah. Yang mana perjalanan ibadah ini dilakukan oleh umat Muslim yang mampu setidaknya sekali dalam seumur hidup.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam di  melestarikan kehidupan manusia," tulis Kementerian Haji Saudi dalam keterangan yang dibagikan.

Jumlah kasus virus corona di Arab Saudi diketahui telah melebihi angka 160 ribu, dengan 1.307 kematian. Terjadi peningkatan infeksi baru selama dua minggu terakhir.

Biasanya, sekitar 2,5 juta jamaah haji mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Makkah dan Madinah selama perjalanan haji yang dilakukan satu minggu. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari ibadah haji dan umroh.

Kerajaan Saudi juga telah menghentikan penerbangan internasional pada bulan Maret. Pada bulan yang sama, kerajaan meminta Muslim untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional untuk ziarah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Beberapa bulan terakhir, Malaysia dan Indonesia mengeluarkan keputusan, yakni sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji. Larangan ini dikeluarkan dengan alasan kekhawatiran akan virus Covid-19. 

https://www.thenews.com.pk/latest/676518-hajj-2020-pakistan-calls-emergency-meeting-to-discuss-latest-situation

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement