Senin 22 Jun 2020 22:13 WIB

PHRI: Tingkat Hunian Hotel di Sumut Bergerak Naik

Tamu hotel sebagian besar warga Kota Medan yang menginap dengan keluarga.

Petugas Dinas Kesehatan Sumut memakai seragam imbauan menyosialisasikan penyebaran COVID-19 di Jalan Stasiun Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2020). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan mengingat jumlah angka pasien positif di Sumut terus meningkat
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas Dinas Kesehatan Sumut memakai seragam imbauan menyosialisasikan penyebaran COVID-19 di Jalan Stasiun Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2020). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan mengingat jumlah angka pasien positif di Sumut terus meningkat

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Tingkat hunian hotel berbintang di Sumatera Utara terus bergerak naik atau 10 persen setelah beroperasi kembali memanfaatkan era normal baru.

"Laporan yang diterima, tingkat hunian hotel rata - rata sudah 10 persen, " ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Senin (22/6).

Menurut dia, tamu hotel sebagian besar warga Kota Medan yang menginap dengan keluarga atau tamu dari luar kota yang sedang berbisnis. "Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga bisnis hotel kembali pulih, " ujarnya.

Denny yang menjabat Managing Director Garuda Plaza Hotel Medan, juga berharap Pemprov Sumut mengeluarkan keputusan terkait bisnis di era normal baru.

Keputusan itu diperlukan mengingat sebelumnya, Pemprov Sumut mengeluarkan imbauan menyangkut penyelenggara Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) seperti hotel.

Pemprov Sumut meminta pengusaha menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Kebijakan Pemprov Sumut sudah mendesak agar operasional hotel dan restoran berjalan lancar sehingga sektor pariwisata bisa bergerak lagi," katanya.

Dengan hotel beroperasi lancar kembali, bisnis pengusaha kembali lancar dan pekerja bisa dipekerjakan lagi.

Dia menyebutkan, saat ini, pengusaha hotel mengikuti arahan dari Badan Pimpinan Pusat PHRI yang sudah mengeluarkan panduan umum normal baru untuk hotel dan restoran dalam pencegahan Covid-19. Panduan umum normal baru untuk hotel dan restoran dalam pencegahan Covid-19 dikeluarkan BPP PHRI, 1 Juni 2020.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement