Senin 22 Jun 2020 11:00 WIB

Alasan Surabaya Sering Kembalikan Data Covid ke Pemprov

Seringkali data yang diberikan Pemprov Jatim tidak sesuai dengan kondisi lapangan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita (kedua kanan)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengaku sering mengembalikan data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke Pemprov Jatim. Ia mengatakan seringkali data yang diberikan Pemprov untuk di-tracing tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Data tersebut, kata dia, adalah data awal yang diberikan untuk dilakukan pelacakan ke lapangan. Artinya bukan data akhir yang disampaikan ke masyarakat melalui media.

"Jika data awal untuk tracing itu tidak sinkron dengan data di lapangan, maka pasti tidak bisa di entry ke aplikasi kami. Tidak bisa dimasukkan ke data Surabaya, karena memang setelah di-tracing tidak ada orangnya," kata Febria di Surabaya, Senin (22/6).

Febria menjelaskan, data yang tidak sinkron yang ditemui di lapangan itu bervariatif. Seperti nama dan alamatnya yang ganda, atau nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang dicantumkan. Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi tidak tinggal atau sudah tidak berdomisili di Surabaya. Bahkan, kata dia, ada juga yang memakai alamat KTP saudaranya ketika periksa di Surabaya, padahal orang tersebut tidak tinggal di Surabaya.

Jika demikian, kata Febria, tentu tidak bisa masuk ke data Surabaya. Febria memastikan banyak kasus seperti ini, sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke Pemprov Jatim karena setelah ditracing ke lapangan, orang yang dimaksud tidak ditemukan.

"Sayangnya, keesokan harinya data orang itu dikembalikan lagi ke Surabaya, muncul lagi di data Surabaya. Padahal sudah disampaikan bahwa orang tersebut tidak berdomisili di Surabaya," ujar Febria.

Febria mencontohkan, ada salah satu pasien yang sudah 10 tahunan tinggal di luar Surabaya. Seharusnya, kata dia, Provinsi yang mencari keberadaan orang tersebut. Tapi, Pemprov Jatim malah meminta Gugus Tugas Covid-19 Surabaya untuk mencari alamatnya yang ada di luar Surabaya.

"Pastilah kita kesulitan. Seharusnya itu sudah bukan tugas kita, harusnya itu tugas provinsilah yang mencarinya. Data pasien ini bolak balik muncul di data Surabaya," ujarnya.

Febria juga memastikan, data-data yang dikembalikan ke Pemprov itu sudah benar-benar dilakukan tracing ke lapangan dan memang tidak ditemukan orangnya. Ia juga memastikan, selama data pasien itu masih bisa dilacak, pasti petugas tracing di lapangan tidak mengembalikannya ke Pemprov Jatim.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menjelaskan, Dinas Kesehatan Surabaya sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengawal data tracing pasien Covid-19. Sehingga, data pasien terkonfirmasi yang dikirim oleh pemprov untuk dilakukan tracing itu langsung dimasukkan ke aplikasi dan langsung dibagi ke berbagai Puskesmas yang ada di Kota Surabaya.

"Jadi, tidak mungkin data itu double karena itu pakai NIK dan ada alamatnya juga. Kalau memang NIK dan alamatnya lengkap dan benar, pasti petugas kami tidak akan kesulitan untuk melakukan tracing di lapangan," kata Fikser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement