Ahad 21 Jun 2020 17:34 WIB

Kemenhub tak Bisa Sendirian Memaksimalkan Tol Laut

Disparitas harga diatasi salah satunya memperkuat supervisi perdagangan antar pulau.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Program Tol Laut (ilustrasi). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa sendirian untuk memaksimalkan tol laut untuk mengatasi disparitas harga.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Program Tol Laut (ilustrasi). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa sendirian untuk memaksimalkan tol laut untuk mengatasi disparitas harga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa sendirian untuk memaksimalkan tol laut untuk mengatasi disparitas harga. Sebab, hal tersebut butuh pemantauan harga dan sarana memadai.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan, untuk mencapai disparitas harga yang proporsional semua aspek harus diperbaiki secara simultan oleh seluruh lembaga terkait. "Harus digarisbawahi jika yang dijadikan parameter hanya disparitas harga, maka tidak akan dapat diselesaikan sendiri melalui program tol laut," kata Wisnu di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (21/6). 

Baca Juga

Dia menjelaskan untuk menyelesaikan masalah disparitas harga, hal yang harus dilakukan di antaranya adalah dengan memperkuat supervisi perdagangan antar pulau. Lalu, menerapkan digitalisasi salah satunya dengan ekosistem logistik nasional. 

Tak hanya itu, Wisnu menuturkan, pengembangan sarana prasarana infrastruktur pelabuhan juga dilakukan. "Pengembangan ini secara terus menerus mengikuti kebutuhan jumlah dan jenis komoditi," ungkap Wisnu. 

Wisnu mengatakan saat ini tol laut juga merespons permintaan pemerintah daerah (pemda) yang ingin disinggahi oleh kapal-kapal tol laut. Beberapa di antaranya seperti permintaan dari Bupati Pulau Morotai Benny Laos yang meminta tambahan rute untuk menjual hasil laut mereka ke Jawa dari yang sebelum satu rute menjadi dua rute.

"Kami berharap tambahan rute ini dapat meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat, sebab kita ketahui kalau Pulau Morotai sangat bagus hasil lautnya," kata Wisnu. 

Wisnu menambahkan, tol laut juga terus memperbaiki layanannya. Hal tersebut dilakukan dengan memperbarui platform Logistic Communication System (LCS) untuk mengakomodir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, Wisnu mengatakan tetdapat jenis muatan atau barang yang boleh diangkut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement