Ahad 21 Jun 2020 06:43 WIB

Banyumas akan Buka Kembali Dua Destinasi Wisata Alam

Banyumas fokus membuka destinasi wisata sebelum pembukaan tempat hiburan malam.

Red: Nur Aini
Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Minggu (8/3). PT Kereta Api Indonesia KAI melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan layanan kereta api.
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Minggu (8/3). PT Kereta Api Indonesia KAI melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan layanan kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan sebanyak dua destinasi wisata di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Hari ini uji coba (destinasi wisata) yang saya anggap sudah siap dan atas persetujuan Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein) ada dua, yaitu Hutan Pinus Limpakuwus dan wisata offroad," katanya di Purwokerto, Kabuaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (20/6).

Baca Juga

Sementara Lokawisata Baturraden yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, kata dia, belum bisa dibuka kembali dalam waktu dekat karena masih ada kendala dalam layanan transaksi nontunai.

"Kalau di pemda (pemerintah daerah) kan ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar ya, memang agak susahnya di situ. Kalau kondisinya sudah siap, tapi tinggal mekanisme pembayaran nontunainya," katanya menjelaskan.

Terkait dengan pembukaan kembali tempat hiburan malam, dia mengaku sempat didatangi oleh Paguyuban Karaoke Banyumas yang meminta agar mendapatkan izin untuk dibuka kembali. Akan tetapi, kata dia, Pemkab Banyumas telah memutuskan pembukaan tempat hiburan malam dilakukan paling akhir karena saat sekarang masih fokus pada pembukaan destinasi wisata.

Menurut dia, Pemkab Banyumas tidak akan segan memberikan sanksi kepada pemilik tempat hiburan malam yang nekat membuka kembali usahanya tanpa ada izin.

"Kemarin ada satu tempat karaoke yang kami beri surat peringatan pertama karena nekat buka," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Asis Kusumandani mengatakan saat ini di Banyumas ada 71 destinasi wisata. Enam di antaranya dikelola Pemkab Banyumas, 18 dikelola desa wisata/badan usaha milik desa, dan selebihnya milik swasta.

Sebelum memberi izin, kata dia, pihaknya melakukan verifikasi terlebih dahulu utamanya terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan sistem pembayaran nontunai.

"Nantinya, tempat wisata yang dibuka untuk umum tidak harus milik pemerintah, yang swasta juga sangat memungkinkan bisa buka duluan jika penerapan protokol kesehatan dan aturan lainnya sudah bisa dijalankan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement