Sabtu 20 Jun 2020 21:08 WIB

Non-Muslim Masih Boleh Kunjungi Makam Sahabat Umm Haram

Makam Umm Haram di Siprus masih terbuka untuk non-Muslim.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Makam Umm Haram di Siprus masih terbuka untuk non-Muslim. Pemandangan di Siprus
Foto: Cyprus Forest Department via AP
Makam Umm Haram di Siprus masih terbuka untuk non-Muslim. Pemandangan di Siprus

REPUBLIKA.CO.ID, LARNACA -- Imam Masjid Hala Sultan Takke, Shakir Alemdar, membantah pemberitaan media yang melaporkan bahwa dirinya telah memblokir akses peziarah non-Muslim ke makam salah satu shahabiyah (sahabat perempuan) Rasulullah SAW, Umm Haram, yang berada di area kompleks masjid itu. 

Justru Alemdar mengatakan semua orang termasuk non-Muslim yang berziarah ke makam Umm Haram di Kompleks Masjid Hala Sultan Takke di Kota Larnaca, Distrik Eponim, Siprus, disambut dengan baik.  

Baca Juga

"Kami hanya meminta semua orang yang berkunjung untuk menghormati kesuciannya. Kami tak memblokir akses siapa pun, kami minta Muslim, non-Muslim  agar mengunjungi makam dengan cara yang baik dengan rasa hormat," kata Alemdar yang juga mufti di kota Larnaca seperti dilansir Cyprus Mail pada Sabtu (20/6).   

Alemdar menjelaskan makam Umm Haram adalah salah satu situs bagi umat Muslim yang sangat sakral. Karena itu menurutnya terdapat beberapa prosedur yang harus diikuti sebelum mengunjunginya. 

Terlebih dia menjelaskan area makam Umm Haram berada di dalam masjid. Sehingga peziarah pun harus memperlakukan dengan rasa hormat. 

Menurut Alemdar, terdapat sebuah gerbang di belakang Masjid yang dibangun sejak era Kesultanan Ottoman yang bisa digunakan untuk melihat makam itu melalui jendela. Menurutnya pengunjung bisa menggunakan bagian itu untuk melihat makam atau memberikan penghormatan.  

"Kami tak membatasi akses, tetapi kami meminta semua pengunjung menghormati kesucian situs ini dan faktanya bahwa itu berada di tempat ibadah bila mereka ingin berkunjung. Makam sepenuhnya bisa diakses pada acara-acara khusus seperti Bayram (hari raya) dan peringatan lainnya atau dengan permintaan khusus," katanya.  

Dalam kondisi pandemi Covid-19, Alemdar mengatakan pihaknya telah membagi area bagi pengunjung yang ingin berziarah dan area lain untuk sholat. 

Ia mengatakan banyak keluhan yang diterimanya tentang kekhawatiran orang-orang yang sholat di Masjid Hala Sultan Takke sejak banyak pengunjung yang masuk ke area pemakaman. 

Beberapa pengunjung masuk dengan masih menggunakan sepatu dan berjalan di atas karpet yang digunakan jamaah untuk beribadah terutama ketika sujud. "Ini masalah penghormatan dan kebersihan," katanya.    

Kompleks Masjid Hala Sultan Takke setiap tahunnya menarik ribuan wisatawan dan peziarah. Komplek Masjid Hala Sultan Takke merupakan salah satu monumen terpenting di Larnaca. 

Karenanya menurut Alemdar Departemen Barang Antik Siprus pun harus bertanggungjawab atas pemeliharaan situs itu secara keseluruhan. 

Meski begitu sebagai tempat ibadah dan situs keramat semua administrasi dan peraturan menjadi tanggungjawab para ulama.

"Hala Sultan Takke adalah situs warisan budaya yang penting untuk semua umat manusia. Namun itu bukanlah Museum, itu akan selalu menjadi tempat ibadah dan situs suci," kata Alemdar yang kembali menegaskan bahwa banyak orang-orang datang ke tempat itu untuk beribadah karena itu para pengunjung diminta untuk menghormati kesucian tempat itu.  

Makam yang berada dalam Masjid Hala Sultan Takke adalah merupakan makam seorang perawat Nabi Muhammad yakni Umm Haram yang meninggal di tempat itu. 

Ia adalah istri dari salah satu perwira tertinggi dari Khalifah Muawiyah yang memimpin dua kali serangan ke Siprus pada 649 dan 650 Masehi. Karena itu makam itu dihormati sebagai salah satu situs paling suci bagi umat Islam karena terhubung langsung dengan Nabi Muhammad SAW. 

Karena adanya aksi vandalisme yang terjadi baru-baru ini di Masjid Limassol dan insiden bendera di Masjid Tuzla, maka Alemdar pun meminta pihak berwenang untuk memberikan keamanan sepanjang waktu di luar area situs itu. Andrian Saputra  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement