Jumat 19 Jun 2020 23:51 WIB

Pemerintah Diminta Bantu Sekolah Islam Swasta

Sekolah Islam swasta terdampak pandemi virus corona.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
 Pemerintah Diminta Bantu Sekolah Islam Swasta. Foto: Afrizal Sinaro
Foto: ROL
Pemerintah Diminta Bantu Sekolah Islam Swasta. Foto: Afrizal Sinaro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dampak pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) juga berimbas pada sekolah-sekolah Islam swasta. Jelang reaktivasi pesantren dan sekolah-sekolah Islam swasta, pemerintah didesak untuk mengucurkan bantuan guna meringankan beban.

Ketua Umum Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) Afrizal Sinaro mengatakan, selama dua hingga tiga bulan terakhir di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekolah Islam swasta membiayai seluruh operasionalnya secara mandiri. Hal itu bukanlah hal mudah di saat seluruh sektor terkena dampak pandemi. Pemerintah pun diminta mengucurkan bantuan yang layak bagi sekolah-sekolah Islam swasta.

Baca Juga

“Kami sudah bersurat kepada Presiden terkait hal ini. Tapi kami belum mendapat respons dan solusi yang disampaikan seperti apa (terkait bantuan)," kata Afrizal saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengucurkan dana afirmasi pendidikan keagamaan sebesar Rp 2,36 triliun bagi sekolah Islam dan keagamaan. Dana tersebut dikhususkan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam maupun non-Islam.

Hingga saat ini, Afrizal mengaku belum mendapat informasi serta realisasi pencairan dana tersebut dari pemerintah. Padahal sejak dua hingga tiga bulan terakhir, sekolah Islam swasta menurutnya paling terkena imbas dari Covid-19. Untuk itu dia meminta kebijaksanaan pemerintah agar bantuan yang dijanjikan dapat direalisasikan secara baik.

Di sisi lain Afrizal juga menceritakan bagaimana persiapan sekolah-sekolah Islam swasta dalam menyambut reaktivasi kembali sekolah. Sebagaimana diketahui, Kemenag telah menerbitkan protokol kesehatan pembelajaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di masa pandemi Covid-19.

Panduan meliputi pendidikan tidak berasrama, pesantren, dan pendidikan keagamaan berasrama. Setidaknya, terdapat empat ketentuan yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 untuk lembaga pendidikan keagamaan yang berasrama maupun yang tidak.

Antara lain membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, harus aman dari Covid-19, hingga pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik harus dalam kondisi sehat dengan dibuktikan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan setempat.

Menurutnya sejauh ini, sekolah-sekolah Islam swasta menyanggupi dan akan taat terhadap protokol kesehatan yang diterbitkan pemerintah. Dia menjelaskan, menjelang reaktivasi sekolah-sekolah Islam itu, pihaknya telah menyiapkan beberapa elemen penting kesehatan yang diterapkan di sekolah.

“Misalnya, kami cek suhu di pintu gerbang kepada siswa-siswi yang hendak masuk sekolah. Lalu kami wajibkan mereka cuci tangan dengan sabun yang kami siapkan, kami berikan face shield, dan tentunya mereka sudah pakai masker sendiri-sendiri dari rumah,” kata dia.

Di sisi fasilitas ruangan pun, Afrizal menyatakan bahwa sekolah-sekolah Islam swasta juga telah berupaya memberikan pemahaman kepada peserta didik maupun wali murid untuk menjaga jarak sosial saat menjalani proses belajar-mengajar. Tak hanya itu, kata dia, para peserta didik yang diperbolehkan mengikuti pelajaran sekolah hanyalah mereka yang sehat.

"Jadi jika ada yang sakit, kami tidak perkenankan masuk dulu sampai dia benar-benar sembuh,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini lembaga-lembaga pendidikan Islam swasta mayoritasnya siap dalam menyambut reaktivasi sekolah oleh pemerintah. Hanya saja yang perlu digarisbawahi, pemerintah dinilai perlu memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang selama ini berdikari secara mandiri.

Mengingat dampak Covid-19 yang tidak ringan, kata Afrizal, sekolah-sekolah swasta yang notabene tidak pernah meminta bantuan pemerintah pun dinilai perlu diperhatikan di masa krisis seperti sekarang ini. “Kami (sekolah swasta) juga turut serta berkontribusi terhadap pembangunan generasi bangsa di Indonesia, maka perhatikanlah kami juga,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement