Jumat 19 Jun 2020 16:59 WIB

Gubernur Jadi Khatib Saat Pembukaan Masjid Raya Sumbar

Masjid Raya Sumatera Barat dibuka untuk sholat Jumat dan ibadah lainnya

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjadi khatib pada sholat Jumat pertama di Masjid Raya Sumbar setelah new normal, Jumat (19/6)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjadi khatib pada sholat Jumat pertama di Masjid Raya Sumbar setelah new normal, Jumat (19/6)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Masjid Raya Sumatera Barat hari ini, Jumat (19/6) kembali dibuka untuk jamaah untuk sholat Jumat dan sholat lima waktu. Pembukaan Masjid Raya Sumbar dimulai dengan sholat Jumat berjamaah dan yang bertindak sebagai khatib Jumat adalah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

"Memang beberapa masjid di kota Padang dan di kota kabupaten lain sudah memulai sholat Jumat beberapa pekan lalu. Tapi di Padang resminya baru ini setelah tidak lagi PSBB," kata Irwan Prayitno di Masjid Raya Sumbar.

Irwan menjelaskan di Sumbar kota yang sudah lebih dulu membuka kembali masjid untuk jamaah adalah Kota Bukittinggi. Bukittinggi memang daerah tingkat II di Sumbar yang lebih dulu menerapkan normal baru yakni pada 1 Juni. Dalam pekan tersebut Bukittinggi sudah menggelar kembali sholat Jumat dan sholat 5 waktu di masjid dan mushola. Sementara 16 Kabupaten dan Kota lainnya baru menyusul pada Juni 2020. Kota Padang baru menerapkan normal baru sejak 13 Juni.

Irwan berharap dengan dibukanya kembali masjid untuk jamaah mengobati kerinduan umat Islam untuk beribadah di masjid. Tapi Irwan mengingatkan seluruh jamaah agar datang ke masjid sebatas menunaikan perintah ibadah wajib saja. Seperti pelaksanaan sholat Jumat tadi, Irwan menyampaikan khotbah hanya selama 10 menit.

Ibadah lain seperti sholat sunnat, baca Alquran disarankan Gubernur Sumbar agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Alasannya walau pertumbuhan kasus positif covid-19 di Sumbar sudah mulai menurun, tapi kemungkinan warga terpapar masih ada.

"Wabah masih ada. Jadi kita kembali ke masjid cukup sebatas ibadah wajib saja," ujar Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement