Jumat 19 Jun 2020 15:29 WIB

Keutamaan Dzulqadah Sebagai Bulan 'Haram'

Muslim dilarang berperang dalam bulan Dzulqadah.

Rep: Febryan. A/ Red: Ani Nursalikah
Keutamaan Dzulqadah Sebagai Bulan 'Haram'. Seorang Muslim berdoa dan tidur sendirian di masjid selama itikaf di Kabul, Afghanistan.
Foto: AP /Rahmat Gul
Keutamaan Dzulqadah Sebagai Bulan 'Haram'. Seorang Muslim berdoa dan tidur sendirian di masjid selama itikaf di Kabul, Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dzulqadah merupakan satu dari empat bulan haram (mulia). Bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah ini merupakan salah satu bulan pelaksanaan ibadah haji dan dilarang berperang dalam bulan ini.

Dzulqadah diyakini sebagai bulan haram dengan mengacu pada firman Allah dan sabda nabi. Allah berfirman "di antaranya empat bulan haram" (At-Taubah:36).

Baca Juga

"Nabi Muhammad menafsirkan ayat ini dalam hadis Abu Bakar ra. bahwa yang dimaksud adalah bulan Dzulqadah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab," tulis Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam 12 Bulan Mulia.

Sebagai bulan yang mulia, Dzulqadah memiliki sejumlah keutamaan. Pertama, sebagai bulan pelaksanaan ibadah haji dan dilarangnya berperang.

Dzulqadah menjadi salah satu bulan pelaksanaan haji sebagaimana difirmankah Allah. "Ibadah haji itu dilakukan pada bulan-bulan yang sudah diketahui" (Al-Baqarah:197).

Guna melancarkan ibadah haji tersebut, peperangan pun dilarang selama bulan Dzulqadah. "Dinamai Dzuqadah karena pada bulan itu orang-orang Jahiliah dahulu hanya duduk-duduk, tidak mengadakan peperangan," tulis As-Sirbuny (hlm. 171).

Doktor Ilmu Alquran dan Tafsir, Muhammad Hariyadi, dalam esainya untuk Republika (6/9/2013) menjelaskan hal ini dengan menukil pernyataan Ibnu Katsir. Disebutkan pemuliaan dan larangan berperang Dzulqadah setali dengan dua bulan setelahnya, yakni Dzulhijjah dan Muharram.

Mengharamkan peperangan satu bulan sebelum bulan haji (Dzulqadah) agar mereka yang berada di luar kota Makkah terjamin keamanan perjalanannya hingga tiba di Makkah. Lalu mengharamkan peperangan di bulan Dzulhijjah karena merupakan bulan pelaksanaan ibadah haji. Dan, pengharaman peperangan satu bulan sesudah pelaksanaan ibadah haji (Muharram) agar mereka yang selesai menunaikan ibadah haji dapat kembali ke negaranya dengan aman dan selamat.

Kedua, keutamaannya sebagai bulan diturunkannya Taurat kepada Nabi Musa AS. "Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam" (Al-Araaf:142). Sebagaimana riwayat Lais dari Mujahir ra, tulis As-Sirbuny, bulan 30 hari yang disebutkan Allah itu adalah bulan Dzulqadah.

Ketiga, Nabi Muhammad empat kali umrah di bulan Dzulqadah, yakni Umrah Hudaibiah, umrah untuk menqada umrah sebelumnya, umrah ji'ranah, dan umrah yang dilakukan saat haji wada. Keempat, keutamaanya sebagai waktu berpuasa.

Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasalah pada bulan haram, dan berbukalah." Salah satu bulan haram adalah Dzulqadah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement