Jumat 19 Jun 2020 14:13 WIB

Normalisasi Sungai Citanduy Terhambat Penolakan Warga

Masyarakat menolak normalisasi sungai Citanduy dan Sungai Cikidang

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Petugas membantu warga terdampak banjir di Desa Tanjungsar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, untuk melakukan evakuasi, Jumat (19/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Petugas membantu warga terdampak banjir di Desa Tanjungsar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, untuk melakukan evakuasi, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Banjir kembali menggenangi ratusan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (19/6). Banjir itu merupakan dampak dari luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang yang tak mampu menampung aliran air akibat hujan dengan intensitas tinggi.

Pelaksana Teknis Operasi dan Pemeliharaan lll (OP3), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Ijang Nurul Fuad mengatakan, pihaknya sudah sejak tahun lalu melakukan normalisasi sungai yang menyebabkan banjir menahun di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, anggaran untuk melakukan normalisasi sudah disiapkan. Namun, masyarakat menolak normalisasi itu.

"Mereka mau ada ganti rugi tanahnya," kata dia ketika memantau lokasi terdampak banjir, Jumat.

Akibat penolakan itu, menurut dia, BBWS Citanduy tak bisa melakukan normalisasi. Sebab, BBWS tak memiliki anggaran untuk ganti rugi tanah warga.

Ijang mengatakan, terdapat puluhan warga yang melakukan penolakan rencana normalisasi itu. Warga tersebut sebagian berada di Kabupaten Ciamis dan sebagian lainnya berada di Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Namun, warga tetap ingin ada ganti rugi atas tanahnya. "Ada yang beralasan, daripada tanahnya habis lebih baik banjir. Kan tidak selalu banjir setiap hari," kata dia.

Menurut dia, jika warga setuju, BBWS Citanduy dapat kapanpun melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan. Normalisasi itu dilakukan agar Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang dapat menampung debit air ketika hujan terjadi dengan intensitas tinggi. Namun, lantaran ada penolakan, penaganan banjir langganan di Desa Tanjungsari tak bisa dilakukan.

"Kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah. Tapi saat ini belum ada lanjutan soal ganti rugi itu. Karena untuk ganti rugi itu bagian pemda, kita hanya melakukan pengerukan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement