Jumat 19 Jun 2020 15:16 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Aturan Baru Pilkada Serentak Dikala Pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman jelaskan, tidak ada perbedaan pelaksanaan pilkada serentak sebelum dan sesudah adanya pandemi covid-19. Menurutnya tata caranya masih sama seperti biasa.

Namun, ia mengatakan ada beberapa tambahan aturan selama pelaksanaan pemungutan suara. Pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan tempat pencucian tangan dan disinfektan.

Menurut Arief, ketika memasuki bilik suara masyarakat akan diberikan sarung tangan plastik. Ia menambahkan, selama di bilik suara masyarakat akan terhindar dari sentuhan fisik secara langsung.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja