Kamis 18 Jun 2020 19:51 WIB

Menag Minta Maaf ke Komisi VIII DPR Terkait Pembatalan Haji

Permintaan maaf itu disampaikan Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII..

Rep: Arif Satrio/ Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020 (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020 (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020 (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya menyampaikan permohonan maaf pada Komisi VIII DPR RI atas pengumuman pembatalan ibadah Haji 2020 yang disampaikan tanpa melalui rapat bersama DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII pada Kamis (18/6). 

 

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement